Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KASUS peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Depok, Jawa Barat, mengalami peningkatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Peningkatan ini terungkap berdasarkan jumlah perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, menjelaskan bahwa peredaran narkotika saat ini masih sangat tinggi. Dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat sebanyak 142 perkara. Diperkirakan jumlah perkara tersebut masih akan meningkat hingga Desember 2024.
"Sebab tahun 2024 masih tersisa waktu 4 bulan, sehingga sangat dimungkinkan peredaran narkotika masih akan mengalami peningkatan," kata Ubaidillah pada Jumat (23/8).
Baca juga : Kasus Rapor, Operator PPDB SMAN 1 Depok Diperiksa Kejaksaan
Dari semua perkara yang ditangani Kejari Depok, kebanyakan adalah peredaran narkotika golongan I jenis ganja. "Narkotika yang digunakan lebih banyak ganja dan sabu. Kalau di Kota Depok ini lebih dominan ganja penggunaannya, sabu ada, tetapi lebih dominan ganja," katanya.
Untuk rentang usia pelaku penyalahgunaan narkotika berkisar antara 15-40 tahun. "Hampir semua usia ada, tetapi rata-rata di usia remaja. Mereka berasal dari semua golongan, termasuk pengangguran," terangnya.
Tren kenaikan peredaran narkotika di Depok, kata Ubaidillah, disebabkan oleh fakta bahwa Depok merupakan salah satu kota yang menjadi jalur transit dan celah peredaran narkotika. Kota Depok juga merupakan kota strategis dan padat penduduk yang berbatasan langsung dengan Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Baca juga : Peringatan HUT RI, Kajari Depok: Tularkan Semangat Jaga Kebersihan Lingkungan
Kepadatan penduduk, sambung Ubaidillah, merupakan celah bagi bandar, perantara, dan pengedar untuk masuk ke Kota Depok. Mereka dapat berkamuflase dan berbaur dengan warga.
"Untuk mencegah warga Kota Depok, diperlukan ketahanan keluarga yang kuat agar anggota keluarga dapat terhindar dari penggunaan narkotika," papar Ubaidillah.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Komisaris Besar RM. Tohir Hendarsyah, membenarkan bahwa peredaran narkotika di Kota Depok masih sangat tinggi. "Secara umum masih masif sekali," katanya.
Baca juga : Buntut Manipulasi Nilai Rapor PPDB, Tiga Guru SMPN 19 Depok Diperiksa Kejaksaan
Hendarsyah mengatakan salah satu faktor terbesar peredaran narkotika yang besar adalah karena Depok adalah kota penyangga. Hal ini membuat bandar, perantara, dan pengedar menjadikan Kota Depok sebagai tempat transit dan bertransaksi narkotika. "Depok ini kan wilayah penyangga, jadi sudah otomatis rawan," paparnya.
Selain sebagai daerah penyangga, peningkatan jumlah kasus disebabkan oleh banyaknya warga Kota Depok yang menjadi pengedar maupun pemakai narkoba. "Kami turut prihatin karena jumlah kasusnya tak kunjung berkurang. Tentu saja ini jadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Namun demikian, polisi akan terus gencar melakukan operasi pemberantasan peredaran narkotika," kata Hendarsyah.
Hendarsyah mengungkapkan bahwa narkotika adalah pemicu terjadinya tindak kejahatan. "Kami gencar memberantasnya. Kami ingin tercipta suasana yang aman dan kondusif," katanya.
Baca juga : Kasus Rapor, Kejaksaan Periksa Kepala SMPN 19 Depok dan Bendahara
BNN Kota Depok akan melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika, seperti program penyuluhan dan pembinaan yang rutin dilakukan oleh pihak kepolisian. "Ada banyak kegiatan dengan peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar, masyarakat umum, aparatur sipil negara, dan lainnya. Kami menggelorakan bahwa narkotika adalah musuh yang harus kita perangi bersama," ujar Hendarsyah.
Setiap tahunnya, BNN Kota Depok secara rutin mengedukasi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar tentang bahaya dan jenis narkotika. "Kami terus melakukan edukasi kepada warga, mahasiswa, maupun pelajar," imbuh Hendarsyah.
Berdasarkan data di Kejaksaan Negeri Kota Depok, 10 dari 63 kelurahan di Kota Depok masuk dalam kategori wilayah rawan peredaran narkotika. Pemetaan tersebut berdasarkan hasil pengungkapan kasus. 10 kelurahan itu adalah Kelurahan Depok, Baktijaya, Mekarjaya, Tugu, Kukusan, Ratujaya, Sukamaju, Cinangka, Serua, dan Sukatani di Kecamatan Tapos. (P-5)
Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, mengungkap 4 kasus peredaran narkoba sekaligus mengamankan para pelaku serta menyita 44,28 gram sabu dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyoroti banyaknya jalur tikus di wilayah perbatasan yang belum diawasi secara optimal.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengidentifikasi peredaran narkoba sudah menyasar sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Penangkapan H bermula saat tersangka berada di sebuah PO bus di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (21/4).
Kedua orang itu ialah Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto. Keduanya merupakan warga Kota Palu. Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
DESK Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah, termasuk di dalamnya BNN dan Badan POM berhasil menyita narkotika dengan total berat 1,2 ton.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved