Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menyoroti lemahnya pengawasan lembaga pemasyarakatan (Lapas) terhadap peredaran narkoba di dalam tembok penjara. Ia menegaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpinas) harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas jaringan narkotika yang selama ini menjadikan Lapas sebagai “pusat operasi” peredaran barang haram tersebut.
“Sudah bukan rahasia umum, Lapas dari dulu dikenal sebagai ruang operasi jaringan pengedar narkoba. Sekarang Lapas harus menunjukkan keseriusannya mendukung program Presiden Prabowo yang sejak awal menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Meity Rahmatia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10).
Pernyataan Meity muncul setelah publik diguncang kasus artis Ammar Zoni yang kembali tersandung narkoba, kali ini diduga terlibat dalam jaringan pengedaran di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Kasus tersebut menambah panjang daftar penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan pusat transaksi gelap.
Selain itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pemberantasan narkoba di dalam Lapas tidak cukup berhenti pada penangkapan individu. Ia menuntut transparansi penuh dan pembongkaran jaringan hingga ke akar, termasuk jika melibatkan aparat di internal Lapas sendiri.
“Saya mengapresiasi kinerja Lapas, tapi jangan berhenti di permukaan. Dengan siapa pelaku membawa dan mengedarkan narkoba di dalam Lapas? Tentu tidak sendiri. Pasti ada jaringan, termasuk kemungkinan oknum petugas. Ini yang harus dibongkar tuntas,” tegasnya.
Meity juga mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan sekadar jargon politik, tetapi ukuran keberanian institusi negara menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kalau pemerintah ingin publik percaya, maka bersihkan dulu rumah sendiri. Jangan tutupi oknum, karena di situlah akar masalahnya,” tegasnya.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebut pengungkapan kasus Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini yang dilakukan pihaknya.
“Kasus ini adalah hasil dari sistem deteksi dini kami. Kami berkomitmen untuk menegakkan program zero narkoba di seluruh Lapas, tanpa pandang bulu,” ujarnya. (Dev/P-3)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved