Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kompolnas Minta Atasan 5 Oknum Polisi Pesta Narkoba Turut Diperiksa

Ficky Ramadhan
23/4/2024 16:55
Kompolnas Minta Atasan 5 Oknum Polisi Pesta Narkoba Turut Diperiksa
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti(MI / Ramdani)

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta agar atasan dari lima oknum polisi yang ditangkap terkait dugaan kasus narkoba di wilayah Cimanggis, Depok diperiksa.

Poengky mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan karena para atasan tersebut harus bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya.

"Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa, karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab," kata Poengky saat dihubungi, Selasa (23/4).

Baca juga : Penangkapan Lima Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba Layak Diapresiasi

Poengky melanjutkan, sebagai seorang polisi seharusnya mereka melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara Kamtibmas dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

"Bukannya malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaannya menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama," ujarnya.

Dalam hal ini, Kompolnas sangat prihatin dan menyesalkan terkait adanya lima oknum kepolisian yang ditangkap atas kasus narkoba.

Baca juga : Polisi Terus Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama

Oleh karena itu, Kompolnas mendorong agar pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga.

Selain itu, kata Poengky, pihaknya juga akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya.

"Bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan sanksi etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera," kata Poengky. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya