Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut IS, penculik Ma (6) telah menikah dan berkeluarga dengan memiliki satu orang anak. Namun, IS dikucilkan oleh keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto mengatakan pihaknya telah memeriksa IS setelah ditangkap di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin (1/2). Dari hasil pemeriksaan diketahui IS telah memiliki istri dan anak.
Meski demikian, anak dan istrinya membatasi diri dan eggan bertemu dengan Iwan.
Baca juga : Penculik Bocah di Cilegon Ditangkap Saat Bawa Korban Mengemis ke Jakarta
"Anak tak mau ketemu dia. Pernah dijauhkan dari keluarganya. Dia tak berkomunikasi dengan keluarganya," kata Gunarto, ketika dihubungi, Selasa (3/1).
Gunarto mengatakan berdasarkan keterangan sementara, IS kemudian berniat mengajak Ma untuk memulung.
Setelah berjalan jauh, IS mengatakan kepada Ma bahwa tersesat dan tidak bisa pulang.
Baca juga : Warga Amerika Diamankan karena Menculik Anak Kecil di Kuta Selatan
Gunarto menyebut Malika sehari-hari bertemu dengan IS. Sehingga, orang tua Ma pun tidak curiga saat anaknya bermain dengan Malika.
Sebelumnya, polisi mengamankan IS beserta Malika di wilayah Cipadu, Tangerang, pada Senin (2/1) malam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Gunarto menjelaskan pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan. Sedangkan Ma berada di gerobak pelaku.
Baca juga : Kementerian PPPA Minta Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Setimpal
"Kita tangkap di pinggir jalan. Ma di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," kata Gunarto.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan selanjutnya Ma akan menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui kondisi fisik dan psikologisnya.
"Untuk proses kesehatan selanjutnya kita serahkan kepada tim medis termasuk juga untuk dari psikiater untuk memulihkan," kata Komarudin di Jakarta, Selasa (3/1).
Baca juga : Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Meningkat 32 Persen Selama 2023
Komarudin mengatakan pemeriksaan secara medis perlu dilakukan mengingat Ma yang telah hampir satu bulan diculik oleh pelaku. Nantinya akan diketahui apakah Malika mengalami gangguan kesehatan dan psikologis selama diculik.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Pelaku tengah dimintai keterangan terkait motif penculikan.
Komarudin berdasarkan keterangan awal, pelaku membawa Ma untuk mengumpulkan barang bekas. Ma pun dibawa berpindah-pindah tempat dan tidur di dalam gerobak.
Baca juga : Kapolri: 288.472 Kasus Kejahatan Terjadi Sepanjang 2023, Naik 4,3%
"Pelaku menyampaikan bahwa aktivitasnya masih sama seperti aktivitas pada saat berada di sekitar Sawah Besar melakukan pemulungan barang-barang bekas dari satu tempat ke tempat lain dan juga menyertakan korban yang memang diletakkan di dalam gerobak tidurnya pun berpindah-pindah," kata Komarudin.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun instagram @infokomando.official memperlihatkan aksi penculikan terhadap seorang anak bernama Ma (6).
Penculikan itu terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mulanya video viral itu memperlihatkan korban yang berjalan di sekitar lokasi. Kemudian, terlihat seorang pria yang memakai pakaian serba hitam dan topi muncul dan mendekati korban.
Baca juga : Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Sempat Kabur ke Tiga Negara ASEAN
Pelaku lalu mendekati korban dan memegang tangan korban. Pria misterius dan korban lalu naik ke sebuah bajaj dan meninggalkan lokasi.
Adapun Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu (7/12).
"Betul, kejadian tanggal 7 (Desember). Keluarga korban lapor ke polisi tanggal 9 (Desember)," kata Bona. (FAJ/OL-09)
Gemas sama anak orang boleh, tapi jangan main cium, pegang, apalagi asal suapin. Kita gak tau kuman apa yang nempel di tangan kita.
Penguatan pelayanan kesehatan primer, terutama Puskesmas dan Posyandu, harus menjadi prioritas dalam strategi nasional penanganan kesehatan mental anak.
Pemerintah mengajak para orangtua untuk kembali menghadirkan waktu berkualitas di rumah melalui gerakan #SatuJamBerkualitas Bersama Keluarga.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
Dalam sidang yang berlangsung sejak Senin, pihak Lee Kah Hin sebagai pemohon praperadilan diwakili Maqdir Ismail, Rolas Sitinjak, dan Haris Azhar.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan motif perampokan dan pembunuhan di rumah pensiunan JICT Ermanto Usman yakni Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, murni ekonomi
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved