Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Warga Amerika Diamankan karena Menculik Anak Kecil di Kuta Selatan

Arnoldus Dhae
27/3/2024 20:30
Warga Amerika Diamankan karena Menculik Anak Kecil di Kuta Selatan
Ilustrasi penculikan(Dok. Freepik)

SEORANG warga negara asing asal Amerika Serikat ditangkap polisi karena melakukan penculikan terhadap seorang anak kecil di wilayah Kuta Selatan. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

Saat ini pelaku seorang WNA asal Amerika Serikat telah diamankan Polresta Denpasar, Rabu (27/3).

Pelaku berinisial DCB, laki-laki 33 tahun, merupakan WNA berasal dari Amerika, beralamat tinggal di Perum Kori Nuansa Ungasan Kuta Selatan, Badung Bali.

Baca juga : Bule Pemukul Polisi di Bali Langsung Dideportasi Usai Divonis 

Sedangkan korban atas nama NPAPSD, perempuan umur 8 tahun, asal Bali, beralamat tinggal di Perum Kori Nuansa Ungasan Kuta Selatan Badung, Bali. Korban adalah warga perumahan di Kuta Selatan. 

"Pelaku merupakan WN asal Amerika. Kini sudah ditangkap dan diamankan polisi di Polresta Denpasar," ujarnya.

Kasus ini berawal pada Senin 25 Maret 2024 lalu sekitar pukul 13.30 Wita. Korban bersama sepupunya bernama Kadek Ngurah (laki-laki 8 tahun). Keduanya pergi ke warung melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pelaku. 

Baca juga : Polisi: Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas ke Bandara Ngurah Rai Bali Berlaku 22 September

Lalu pelaku mengajak korban ngobrol dengan bahasa Inggris, namun korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya lalu menggendongnya. Setelah menggendong, pelaku membawa korban masuk ke halaman rumah pelaku dan  langsung mengunci pagar rumah. Kemudian pelaku mengambil pisau di dapur dan korban berteriak “help, help, help,”.

Selanjutnya pelaku menaruh pisaunya di atas meja. Selang beberapa lama, bibi korban datang dan paman korban yang bernama Ajik Ngurah datang lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka. Selanjutnya korban berlari keluar halaman rumah menghampiri bibinya dan selanjutnya pelaku diamankan. 

"Karena ada keributan tersebut, maka banyak orang datang dan terjadilah kericuhan di perumahan. Korban diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Baca juga : Polda Bali Tegaskan Isu Penculikan Anak Hoaks

Selanjutnya orang tua korban Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar,.dengan Laporan Polisi No. : LP-B/67 / III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024 tentang Penculikan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tindakan Kepolisian langsung mengamankan pelaku berinisial DCB, laki-laki 33 tahun, merupakan WNA berasal dari Amerika, beralamat tinggal di Perum Kori Nuansa Ungasan Kuta Selatan, Badung, Bali, serta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari apa motif pelaku dan memeriksakan kejiwaan pelaku ke rumah sakit Prof. Ngoerah Sanglah, serta koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika.

"Dengan adanya kejadian ini kami himbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah. Mari saling menjaga dan mengingatkan, namun jangan panik tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian," ucap Jansen. (OL/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya