Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Banten bersama Kepolisian Resor (Polres) Cilegon mengungkap pelaku penculikan anak di bawah umur bernama Fitria atau F, 4.
Kapolres Cilegon AKB Eko Tjahyo Untoro di Cilegon, Rabu (25/1), mengatakan untuk laporan kasus penculikan anak pada 2 Januari 2023 sudah ditemukan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Atas perintah Kapolda, kami bentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dan Satuan Reskrim Polres Cilegon," kata Eko.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan pelaku penculikan anak. Selanjutnya, pelaku diamankan di wilayah Polsek Pasar Minggu, Jaksel, sekitar pukul 02.00 WIB usai mengemis di jalanan bersama korban.
"Alhamdulillah korban dan pelakunya tadi malam sudah diamankan dan dibawa ke Polres Cilegon," kata Eko.
Baca juga: Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku Pemerkosaan Dua Anak di Bawah Umur
Sebelumnya, kepolisian mengaku kesulitan melacak pelaku penculikan HH lantaran berusaha menghilangkan jejak dan minimnya informasi tentang pelaku.
Wakapolda Banten Brigjen M Sabilul Alif menyampaikan apresiasi pimpinan Polri kepada tim gabungan Polda Banten dan Satreskrim Polres
Cilegon yang sudah bekerja keras serta sigap mengungkap kasus penculikan anak ini.
"Ini merupakan kasus duka, kehilangan anak kecil, yang mana diculik untuk dipekerjakan sebagai pengemis," katanya pula.
Ia juga mengimbau agar tidak mudah percaya dan selalu waspada terhadap orang lain dalam menitipkan anak.
Selanjutnya, Wakapolda Banten memerintahkan Polres Cilegon untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya untuk memulihkan kondisi mental korban dan keluarga.
"Saya perintahkan kepada Kapolres untuk segera memberikan trauma healing kepada korban dan keluarganya," katanya lagi. (Ant/OL-16)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial E, 22 tahun, yang diduga melakukan tindakan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Bantahan tersebut menanggapi hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap bahwa sebesar 57,7 persen menganggap aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6) malam.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat dihentikan, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Operasi Sikat Jaya yang digencarkan Polda Metro Jaya pada 1-15 Desember 2022, bertujuan memberantas tindakan kriminal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Polisi menyebut IS, penculik Ma (6) telah menikah dan berkeluarga dengan memiliki satu orang anak. Namun, Iwan dikucilkan oleh keluarganya.
Imbauan tersebut ditekankan Kapolda Metro Jaya setelah munculnya kasus penculikan seorang anak berusia enam tahun bernama Malika.
Pihak kepolisian masih menunggu pemulihan salah satu korban selamat berinisial D, untuk mendapatkan keterangan terkait ciri-ciri pelaku dan motif kejadian tersebut.
Menurut polisi, diduga lebih dari lima kali aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku.
Ke-10 tersangka yang ditangkap mengaku mendapat narkotika jenis ganja sintetis tersebut dari Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved