Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan total ada 288.472 tindak kejahatan sepanjang 2023. Jumlah kasus kejahatan di Tanah Air itu meningkat dibanding 2022.
"Pada tugas operasi terdapat berbagai upaya hukum, penegakan hukum yang telah kami lakukan. Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara atau 4,3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Kapolri dalam paparan Rilis Akhir Tahun (RAT) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.
Meski ada kenaikan jumlah kejahatan di seluruh wilayah di Indonesia, Listyo menyebut tingkat pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan oleh Polri ikut meningkat. Peningkatan mencapai 1,6 persen pada tahun ini dibanding 2022.
Baca juga: 1.229 Rekening Judi Online Dibekukan Sepanjang 2023 Senilai Rp161,3 Miliar
"Kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan penyelesaian. Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 sebanyak 200.147 perkara," ungkap Kapolri.
Di samping itu, Kapolri mengungkap sepanjang tahun 2023 pihaknya gencar melakukan penyelesaian kasus secara perdamaian atau restorative justice (RJ). Penyelesaian kasus dengan RJ menunjukan peningkatan 2.366 perkara atau 15 persen dibanding 2022 atau sebanyak 15.809 perkara menjadi 18.175 perkara pada 2023.
"Restorative justice akan terus ditingkatkan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula," ucap eks Kapolda Banten itu.
Baca juga: Polri Selesaikan 288.472 Perkara Sepanjang 2023
Namun, Polri tidak menoleransi untuk kejahatan lain. Seperti mengganggu ketertiban umum yang menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara maupun merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
"Tetap kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.
(Z-9)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang kini telah berganti menjadi Suka Duka.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Salah satu tanda anak berpotensi terjerumus tindak kejahatan adalah ketika dia sulit berkomunikasi dengan keluarga, terutama dengan orangtua.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved