Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menggelar Rilis Akhir Tahun 2023. Acara dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu yang dibahas yakni total jumlah kejahatan yang meningkat dari tahun sebelumnya.
"Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun lalu," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
Ia mengatakan, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus. Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibandingkan 2022 (200.146 perkara).
Baca juga: Korlantas Polri Persiapkan Rekayasa One way Hadapi Puncak Arus Balik Libur Natal
"Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir ataupun ultimatum remidium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan penyelesaian perkara dengan restorative justice meningkat sebesar 2.366 perkara atau 15% dibandingkan tahun lalu. Menjadi 18.175 perkara pada 2023.
"Namun khusus untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak, tetap kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas dia.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tahan Firli usai Surat Berhentinya Ditolak Jokowi
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Irwasum Komjen Ahmad Dofiri, dan Dankor Brimob Komjen Imam Widodo. Selain itu turut hadir, As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, As Log Kapolri Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugraha, dan para pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya.
Selain itu, dari pihak eksternal yang hadir di antaranya Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto, Kapuspen TNI, hingga Sudjiwo Tedjo. Selain itu turut hadir para penasihat kapolri, pimpinan redaksi media massa, hingga perwakilan mahasiswa. (Z-6)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved