Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menggelar Rilis Akhir Tahun 2023. Acara dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu yang dibahas yakni total jumlah kejahatan yang meningkat dari tahun sebelumnya.
"Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun lalu," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
Ia mengatakan, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus. Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibandingkan 2022 (200.146 perkara).
Baca juga: Korlantas Polri Persiapkan Rekayasa One way Hadapi Puncak Arus Balik Libur Natal
"Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir ataupun ultimatum remidium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan penyelesaian perkara dengan restorative justice meningkat sebesar 2.366 perkara atau 15% dibandingkan tahun lalu. Menjadi 18.175 perkara pada 2023.
"Namun khusus untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak, tetap kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas dia.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tahan Firli usai Surat Berhentinya Ditolak Jokowi
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Irwasum Komjen Ahmad Dofiri, dan Dankor Brimob Komjen Imam Widodo. Selain itu turut hadir, As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, As Log Kapolri Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugraha, dan para pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya.
Selain itu, dari pihak eksternal yang hadir di antaranya Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto, Kapuspen TNI, hingga Sudjiwo Tedjo. Selain itu turut hadir para penasihat kapolri, pimpinan redaksi media massa, hingga perwakilan mahasiswa. (Z-6)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved