Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menggelar Rilis Akhir Tahun 2023. Acara dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu yang dibahas yakni total jumlah kejahatan yang meningkat dari tahun sebelumnya.
"Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun lalu," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
Ia mengatakan, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus. Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibandingkan 2022 (200.146 perkara).
Baca juga: Korlantas Polri Persiapkan Rekayasa One way Hadapi Puncak Arus Balik Libur Natal
"Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir ataupun ultimatum remidium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan penyelesaian perkara dengan restorative justice meningkat sebesar 2.366 perkara atau 15% dibandingkan tahun lalu. Menjadi 18.175 perkara pada 2023.
"Namun khusus untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak, tetap kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas dia.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tahan Firli usai Surat Berhentinya Ditolak Jokowi
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Irwasum Komjen Ahmad Dofiri, dan Dankor Brimob Komjen Imam Widodo. Selain itu turut hadir, As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, As Log Kapolri Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugraha, dan para pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya.
Selain itu, dari pihak eksternal yang hadir di antaranya Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto, Kapuspen TNI, hingga Sudjiwo Tedjo. Selain itu turut hadir para penasihat kapolri, pimpinan redaksi media massa, hingga perwakilan mahasiswa. (Z-6)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved