Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta bertindak tegas usai Presiden Joko Widodo menolak pengajuan pengunduran diri Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Penahanan terhadap Firli harus segera dilakukan.
“Kepolisian harus merespons dengan melakukan penahanan segera,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (25/12).
Upaya paksa dalam bnetuk penahanan bisa memberikan kepastian hukum bagi Firli dalam kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan yang menjeratnya.
Baca juga: Surat Berhenti Firli Ditolak Jokowi, Dewas KPK Diminta Gerak Cepat
“Alasan subjektif penahanan dalam KUHAP sudah masuk semua dalam kondisi saat ini,” ujar Praswad.
Sebelumnya, KPK menerima balasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengajuan pemberhentian Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri dari jabatannya. Kepala Negara menolak permintaan itu.
"Hari ini kami menerima tembusan surat tanggapan kemensetneg, bahwa surat pernyataan berhenti dari Pak Firli tidak dapat ditindak lanjuti," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango.
Baca juga: Jokowi Dinilai tidak Mau Terseret Kasus Firli
Nawawi mengatakan dalam surat yang diterima KPK, penolakan dikarenakan Firli salah ketik. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu menyatakan berhenti bukan meminta mengundurkan diri dari jabatan.
"FB (Firli Bahuri) bukan mundur diri, tapi menyatakan berhenti. Itulah alasan ditolak," ucap Nawawi.
Pernyataan berhenti jabatan tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Nawawi menilai wajar bahwa Jokowi menolak permintaan Firli. (Z-11)
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved