Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera tancap gas memberikan putusan etik kepada Firli Bahuri. Sebab, pengunduran dirinya sudah ditolak Presiden Joko Widodo.
“Momentum ditolaknya ini harus direspon cepat oleh Dewan Pengawas untuk memutus secara etik dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (25/12).
Dewas KPK diharap tidak mengulur waktu untuk membacakan putusan. Jika berlama-lama, Firli bisa mengajukan pengunduran diri ulang karena yang sebelumnya ditolak karena salah ketik.
Baca juga: Jokowi Dinilai tidak Mau Terseret Kasus Firli
“Harus disambut dengan cepat, terlebih karena dari sisi politik tidak akan ada hambatan dengan sikap yang jelas dari Istana walaupun terlambat,” ujar Praswad.
Di sisi lain, Dewas KPK memastikan putusan persidangan etik Firli Bahuri bakal dibacakan pada Rabu, 27 Desember 2023. Hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu sudah ada meski belum dibacakan.
Baca juga: Langkah Setneg Tidak Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri Dinilai Tepat
“Kita sudah memutuskan hal ini, walaupun Keppresnya nanti muncul, misalnya nanti sore, atau besok, ya itu, kita sudah plong,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.
Syamsuddin mengatakan hukuman dalam persidangan Firli sudah diputuskan oleh Dewas KPK. Persetujuan pengunduran diri komisioner berlatar belakang Polri dari Jokowi pun disebut tidak bisa membatalkan vonis dari para majelis etik.
“Kita sudah memutuskan, yang belum itu pembacaannya saja. Pembacaan putusan itu 29 Desember 2023,” ujar Syamsuddin. (Z-11)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved