Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Hampir 10 Persen Anak Alami Gejala Gangguan Mental, Perlu Penguatan Puskesmas dan Posyandu

M Iqbal Al Machmudi
12/3/2026 09:00
Hampir 10 Persen Anak Alami Gejala Gangguan Mental, Perlu Penguatan Puskesmas dan Posyandu
Ilustrasi(Freepik)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, menilai temuan pemerintah mengenai tingginya indikasi gangguan kesehatan jiwa pada anak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. 

Berdasarkan hasil skrining program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hampir 10% dari sekitar 7 juta anak yang diperiksa menunjukkan gejala kecemasan dan depresi.

Menurut Edy, angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental pada anak tidak bisa lagi dipandang sebagai isu pinggiran. Negara perlu memperkuat sistem penanganan sejak dini, terutama melalui pelayanan kesehatan primer. 

"Penanganan kesehatan jiwa anak harus lebih didorong pada pendekatan promotif, preventif, dan deteksi dini terhadap gejala gangguan mental ringan. Jangan menunggu sampai kondisi anak memburuk hingga menimbulkan disabilitas,” kata Edy, Kamis (12/3).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa penguatan pelayanan kesehatan primer, terutama Puskesmas dan Posyandu, harus menjadi prioritas dalam strategi nasional penanganan kesehatan mental anak. Layanan yang dekat dengan masyarakat dinilai paling efektif untuk melakukan pemantauan dan intervensi dini. 

"Puskesmas dan posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan di masyarakat. Di sinilah deteksi awal masalah kesehatan jiwa anak dapat dilakukan secara lebih cepat dan sistematis,” ujarnya.

Edy juga menekankan pentingnya melibatkan kader kesehatan dalam upaya pencegahan dan penanganan awal gangguan kesehatan jiwa. 

Menurutnya, kader kesehatan yang selama ini aktif di masyarakat perlu mendapatkan pelatihan khusus agar mampu mengenali tanda-tanda awal gangguan mental pada anak.

Selain itu, kader kesehatan juga diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada keluarga terkait langkah yang harus dilakukan apabila ada anggota keluarga yang berisiko mengalami gangguan jiwa, baik ringan maupun berat, termasuk mengarahkan mereka ke fasilitas layanan kesehatan yang tepat.

Dalam konteks penguatan layanan berbasis komunitas, Edy menilai peran Posyandu perlu diperluas tidak hanya untuk kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental. 

“Peran Posyandu perlu diperkuat. Jika diperlukan, Posyandu dapat menambah meja layanan baru atau meja keenam yang khusus menyediakan konseling kesehatan jiwa bagi anak dan keluarga,” kata Legiselator Dapil Jawa Tengah III ini.

Untuk mendukung adanya pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas dan posyandu, Edy mengusulkan adanya penguatan. 

Bagi tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan, perlu diberikan pembekalan lebih lanjut dalam penanganan awal kasus kesehatan jiwa. Sementara bagi kader posyandu, pengetahuan untuk mendeteksi dan menuntun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa juga harus diajarkan. 

Lebih lanjut, ia mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera menyusun pedoman dan regulasi yang lebih jelas terkait pelayanan kesehatan jiwa di tingkat pelayanan dasar. 

“Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, perlu menyusun pedoman dan regulasi pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan Posyandu. Hal ini penting karena pelayanan kesehatan dasar berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu ada standar nasional yang jelas,” tegas Edy.

Edy menambahkan bahwa penanganan kesehatan jiwa anak harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, dan komunitas. 

Dengan sistem deteksi dini yang kuat dan dukungan lingkungan yang sehat, diharapkan masalah kesehatan mental pada anak dapat ditangani lebih cepat dan mencegah dampak yang lebih serius di masa depan. 

“Investasi terbesar bangsa adalah pada generasi muda. Kesehatan jiwa anak harus dijaga sejak dini agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya