Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ARTIS Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur mulai hari ini, Jumat (21/1).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, Ardhito direkomendasikan untuk di rehabilitasi.
"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik, melalui keterangannya, Jumat (21/1).
Taufik mengatakan Ardhito akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan mendatang. Taufik menegaskan, meski menjalani rehabilitasi, namun proses hukum Ardhito tetap berjalan dan penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkaranya.
Baca juga: Lurah Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Gelora Ditutup
Ia mengatakan jika berkas perkara sudah lengkap, maka Ardhito akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," tegas dia.
Sementara itu, Ardhito meminta maaf kepada masyarakat khususnya para fans karena sudah menggunakan narkoba.
"Kabar baik, sehat, untuk masyarakat Indonesia saya minta maaf sebesar-besarnya," katanya saat diantar polisi menuju RSKO Cibubur.
Ardhito mengaku dirinya juga dalam kondisi baik, bahkan bisa menciptakan tiga lagu selama satu minggu lebih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba.
"Saya di sini (Rutan Polres Metro Jakarta Barat) sudah bikin tiga lagu," ucapnya. (OL-4)
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved