Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
Industri rokok rakyat dinilai tengah menghadapi tekanan hebat akibat kebijakan kuota dan kenaikan tarif cukai yang terus mencekik pelaku usaha kecil. Meski penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) nasional pada 2024 menembus angka impresif Rp226 triliun, angka tersebut dianggap menyembunyikan luka panjang bagi petani tembakau dan pabrik rokok rumahan.
Owner Rokok Bintang Sembilan, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menyebut kebijakan cukai nasional saat ini berada dalam paradoks serius. Menurutnya, negara sangat bergantung pada industri hasil tembakau sebagai mesin fiskal, namun di sisi lain justru menyempitkan ruang hidup industri rakyat melalui pembatasan kuota.
"Kalau negara jujur, harusnya berani bertanya: penerimaan Rp226 triliun itu siapa yang membayar? Jangan-jangan yang dikorbankan justru rakyat kecil yang tak pernah disebut dalam pidato resmi," ujar Gus Lilur dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Gus Lilur menyoroti pembatasan kuota pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT). Ia menilai langkah pemerintah yang membatasi pesanan pita cukai SKT sangat tidak adil karena sektor ini merupakan industri padat karya yang menyerap ribuan buruh linting di desa-desa.
Menurutnya, meski secara administratif proses pemesanan melalui portal Bea Cukai sudah tertib, hambatan justru muncul pada kuota yang ditetapkan pusat.
"SKT itu jantungnya rokok rakyat. Kalau dibatasi, yang mati bukan cuma pabrik, tapi buruh linting, petani tembakau, dan keluarga-keluarga di desa," tegas tokoh asal Madura ini.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan pembatasan kuota ini justru menjadi pemicu suburnya peredaran rokok ilegal. "Ketika akses terhadap pita cukai legal dipersempit sementara permintaan pasar tetap ada, produksi hanya akan berpindah jalur dari legal ke ilegal," imbuhnya.
Terkait maraknya pelanggaran seperti penyalahgunaan pita cukai (saltem), Gus Lilur menyarankan agar pemerintah memperketat pengawasan melalui teknologi, seperti kewajiban CCTV di pabrik, ketimbang membatasi kuota secara kolektif yang menghukum pengusaha jujur.
Gus Lilur juga menyambut positif sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka peluang penerbitan pita cukai khusus dengan tarif lebih murah bagi rokok rakyat. Langkah ini dinilai sebagai koreksi atas ketimpangan struktural antara pabrik rokok konglomerat dan pabrik kecil.
"Pabrik besar punya modal dan mesin, sementara pabrik rakyat hidup dari tenaga kerja manual. Disamakan itu bukan adil, tapi menindas. Diferensiasi tarif adalah keharusan," katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Gus Lilur menekankan pentingnya realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura. Proyek yang diperjuangkan Komunitas Muda Madura (KAMURA) ini diharapkan menjadi pusat penataan industri tembakau dari hulu hingga hilir secara adil.
"Ukuran sejati keberhasilan kebijakan cukai bukan dari besarnya penerimaan negara, tapi apakah petani dan buruh linting hidup lebih sejahtera atau semakin terdesak," pungkas Gus Lilur. (H-2)
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Tekanan fiskal yang dihadapi saat ini tidak semata bersifat siklikal, melainkan mulai menunjukkan karakter struktural, terutama dari sisi penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih.
TREN positif IHSG tidak dibarengi penguatan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada penutupan perdagangan 7 Januri 2026 sore, IHSG menyentuh 9.000
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengajak daerah memperkuat kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Itu akan membuat ekonomi daerah bekerja seperti mesin yang kehabisan pelumas, komponen tetap ada, tapi pergerakan tidak lagi mulus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved