Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSUMSI tembakau di Indonesia kian mengkhawatirkan dan berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat serta perekonomian nasional. Tingginya prevalensi perokok berkontribusi langsung pada lonjakan kematian akibat penyakit kardiovaskular dan hilangnya jutaan tahun produktif penduduk Indonesia.
Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi (PR Kesmaszi) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tati Suryati, mengungkapkan berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
“Selama tiga dekade, dari 1990 hingga 2021, prevalensi perokok remaja usia 10–15 tahun dan perokok dewasa terus meningkat. Peningkatan perokok laki-laki jauh lebih tinggi dibandingkan perempuan,” ujar Tati, Jumat (30/1).
Selain jumlah perokok yang besar, intensitas konsumsi rokok di Indonesia juga tergolong tinggi. Rata-rata perokok mengonsumsi sekitar 4.190 batang rokok per tahun. Di tingkat ASEAN, tercatat 33,1 juta perokok pria menghisap lebih dari 15 batang rokok per hari, dengan Indonesia menjadi kontributor signifikan. Lebih dari 15 juta perokok pria di Indonesia masuk kategori perokok berat.
Tati menjelaskan adanya hubungan dosis-respons antara konsumsi rokok dan timbulnya penyakit. “Semakin tinggi konsumsi, semakin cepat timbul insiden penyakit. Perokok pria Indonesia jumlahnya lebih dari 50 persen populasi perokok di Asia Tenggara, sehingga dampak penyakit di Indonesia berpotensi muncul lebih cepat dibandingkan negara lain,” katanya.
Data 2021 menunjukkan penyakit kardiovaskular menjadi penyebab kematian tertinggi akibat konsumsi tembakau, dengan angka kematian mencapai 59,60 per 100.000 penduduk. Selain kematian, kerugian juga dihitung melalui indikator Disability-Adjusted Life Years (DALYs), yaitu tahun produktif yang hilang akibat kematian dini atau disabilitas.
Untuk kasus kardiovaskular, Indonesia kehilangan hampir 2.000 tahun produktif per 100.000 penduduk. Secara nasional, total tahun produktif yang hilang akibat penyakit ini diperkirakan mencapai 5,4 juta tahun.
Beban kesehatan tersebut berdampak langsung pada perekonomian negara. Pada 2019, kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau diperkirakan mencapai Rp184,36 triliun hingga Rp410,76 triliun, atau setara 1,16 hingga 2,59 persen dari Produk Domestik Bruto. Sementara itu, BPJS Kesehatan mengalokasikan dana sekitar Rp10,4 triliun hingga Rp15,6 triliun untuk pembiayaan penyakit akibat merokok.
Menurut Tati, angka tersebut masih berpotensi lebih besar dari estimasi yang ada. Perhitungan umumnya hanya mencakup diagnosis utama dan belum memasukkan dampak komplikasi, komorbiditas, serta beban ekonomi riil di masyarakat.
Di sisi kebijakan, meskipun 83 persen kabupaten dan kota telah memiliki regulasi Kawasan Tanpa Rokok, implementasinya masih menghadapi tantangan. Survei menunjukkan 50,53 persen remaja nonperokok masih terpapar asap rokok di lingkungan sekolah, dan 46,18 persen terpapar di rumah. Paparan asap rokok di rumah tangga juga berkorelasi dengan tingginya kasus pneumonia pada balita.
Tati menegaskan konsumsi tembakau bukan sekadar persoalan gaya hidup, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik, stabilitas fiskal, dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional. Ia mendorong penguatan layanan kesehatan primer untuk deteksi dini penyakit akibat rokok serta pengendalian tembakau yang lebih tegas guna melindungi generasi produktif Indonesia. (H-2)
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama atau plain packaging mendapat penolakan keras.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved