Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polres Depok Ungkap Penggelapan 40 Mobil Rental

Kisar Rajaguguk
20/9/2021 20:48
Polres Depok Ungkap Penggelapan 40 Mobil Rental
Ilustrasi(Dok.MI)

POLRES Metropolitan berhasil mengungkap kasus penggelapan 40 mobil rental bernilai puluhan miliaran dan menangkap tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyerahkan 40 mobil yang digelapkan kepada pemiliknya. Sedangkan tersangka inisial DD seorang janda beranak dua ditahan di tahanan Polres Metropolitan Kota Depok di Pancoran Mas Kota Depok.

Kapolda mengatakan kasus penggelapan mobil rental ini berhasil diungkap jajaran Polres Metropolitan Kota Depok " Hari ini para korban bisa mendapatkan haknya kembali, " tuturnya, Senin (20/9).

Saida, salah satu korban mengaku sangat senang mobilnya kembali ke tangannya. Mobilnya sempat hilang setelah disewa oleh DD selama dua bulan.

Saat itu, kata Saida dirinya kebingungan mencari mobilnya sampai akhirnya mendapat kabar bahwa DD tertangkap.

Ida yang merupakan warga Berlan, Jakarta Timur mengucap rasa terimakasih pada kepolisian yang berhasil menangkap DD.

“Alhamdulillah mobil sudah kembali ke saya. Terimakasih banyak pada polisi yang sudah mengungkap kasus ini dan mengembalikan mobil pada kami. Kami tidak bisa membalas apapun kecuali dengan doa,” katanya di Polres Metropolitan Kota Depok, Senin (20/9).

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang

Setelah mengembalikan mobil kepada korban, Kapolda mengingatkan agar para korban lebih hati-hati lagi. Jangan sampai mereka terpedaya oleh iming-iming pelaku yang membayar lunas uang sewa tetapi ternyata membawa kabur mobil dan dijual pada orang lain.

Dikatakan Kapolda bahwa bahwa kejahatan ini menjadi modus operandi baru saat ini. Pelaku memiliki modus baru yang perlu untuk diantisipasi warga.

“Dengan kecanggihan teknologi CCTV dan teknologi security kendaraan yang sudah semakin maju, pelaku kemudian berpikir bagaimana mendapatkan kendaraan dengan mudah dan kemudian mendapatkan keuntungan modus operandi sewa dan terus berkembang di kota besar,” katanya.

Kapolda menuturkan perbuatan DD sangat merugikan korban. Mobil yang semula digunakan untuk usaha oleh korban tapi justru digelapkan oleh pelaku. Pihaknya pun dengan tegas akan menindaktegas pelaku kejahatan ini.

“Mungkin mobil ini diperlukan oleh dari hasil berdagang, mobil ini diperoleh dari tabungan setelah pensiun, mobil ini diperoleh dari pinjam di bank lalu kemudian oleh pelaku dengan mudahnya digelapkan ini harus kita lawan, harus kita sikat, harus kita berantas,” tegasnya.

Penggelapan mobil ini dilakukan oleh lima orang yang merupakan satu komplotan. Mereka diketuai oleh DD yang merupakan janda dua anak. DD berhasil menggelapkan sekitar 40 unit mobil dalam waktu dua bulan. Modusnya dengan menyewa ke korban kemudian mobil dijual. Fadil menuturkan tanpa bermaksud mendiskreditkan gender, namun kejahatan ini sudah tidak mengenal jenis kelamin.

“Hebat ini pelakunya dia sudah tahu, pelakunya saya dengar ada perempuan. Tidak bermaksud saya untuk mendiskreditkan gender tertentu, tapi sekarang hati-hati kejahatan ini tidak mengenal jenis kelamin, siapapun bisa jadi pelaku,” tukasnya.

Kapolda mengapresiasi keberhasilan Polres Metropolitan Kota Depok atas keberhasilan pengungkapan kasus penggelapan puluhan mobil ini. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga merupakan arahan dari dirinya kepada seluruh jajaran.

“Pengungkapan kasus ini juga merupakan arahan saya kepada seluruh jajaran, ini bagian dari upaya saya untuk terus mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Metropolitan Kota Depok pada siang hari ini telah berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor roda empat,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya