Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Kanwil DJP Jawa Barat II Gelar Pencanangan Piagam Wajib Pajak

Nurul Hidayah    
19/8/2025 21:14
Kanwil DJP Jawa Barat II Gelar Pencanangan Piagam Wajib Pajak
Kanwil Pajak Jawa Barat II menggelar Pencanangan Piagam Wajib Pajak(MI/NURUL HIDAYAH)

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melaksanakan kegiatan Pencanangan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dan Forum Konsultasi Publik.

Sebanyak 47 undangan perwakilan dari sebelas KPP, meliputi Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, Wajib Pajak, asosiasi profesi (IKPI), serta perwakilan Tax Center menghadiri kegiatan ini, Selasa (19/8), yang digelar di  aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat II.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, menjelaskan piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang diluncurkan DJP pada 22 Juli 2025 merupakan dokumen resmi yang merangkum 8 hak dan 8 kewajiban Wajib Pajak.

“Kehadiran piagam ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keadilan di bidang perpajakan, sekaligus menjadi langkah nyata untuk menciptakan hubungan saling percaya antara DJP dan Wajib Pajak,” tuturnya.

Dia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pemanfaatan layanan digital seperti SAPA JAWARA, layanan konsultasi online berbasis WhatsApp di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, untuk memperkuat transparansi antara petugas pajak dan masyarakat.

“Piagam ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan bentuk pengakuan nyata pemerintah bahwa Wajib Pajak berhak memperoleh perlakuan setara, adil, dan transparan,” papar Dasto.

Melalui Taxpayers’ Charter ini, dia juga membuka ruang bagi kritik, saran, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan demi peningkatan kualitas layanan perpajakan.  

Selain pencanangan Piagam Wajib Pajak, kegiatan juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik yang menjadi wadah pertukaran gagasan antara DJP dan para pemangku kepentingan. Forum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil DJP Jawa Barat II dalam melanjutkan semangat reformasi perpajakan melalui pembenahan administrasi, perbaikan regulasi, dan implementasi Coretax yang semakin berkembang.

Kanwil DJP Jawa Barat II secara terbuka siap menerima aspirasi, kritik, saran, serta masukan dari berbagai stakeholder demi perbaikan berkelanjutan.

Kanwil DJP Jawa Barat II saat ini telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan publik, baik secara langsung maupun daring. Melalui kegiatan ini, DJP berharap terbangun kepercayaan yang lebih kuat, kepastian hukum yang lebih terjamin, serta kualitas layanan yang semakin baik bagi seluruh Wajib Pajak.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja Direktorat Jenderal Pajak.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner