Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
WARGA Kabupaten Bandung Barat dilarang meminta sumbangan acara untuk perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, Nomor 3276 Tahun 2025 tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Bandung Barat, Asep Sehabudin mengatakan, surat edaran tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
"Betul, sudah ada surat edaran Bupati tentang penertiban pungutan atau sumbangan di jalan raya," ujarnya, Kamis (7/8).
Dia menjelaskan, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 37/HUB.02/Kesra tertanggal 14 April 2025.
Larangan melakukan pungutan di jalan umum juga didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang tertera dalam Pasal 26.
"Isinya itu bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan atau pungutan. Walaupun istilahnya bersifat sosial," terangnya.
Asep mengungkapkan, aparat pemerintah dari mulai camat dan kepala desa diinstruksikan melakukan pengawasan terhadap adanya aktivitas yang kerap terjadi jelang HUT kemerdekaan ini.
"Camat dan kepala desa harus mengingatkan warganya untuk tidak meminta sumbangan atau pungutan di jalan raya. Kalau susah diingatkan, nanti bisa melapor ke Satpol PP untuk ditertibkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Bandung Barat, Angga Saputra mengungkapkan, larangan meminta sumbangan di Jalan Raya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Di Pasal 26 misalnya, lanjut dia, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan di jalan, angkutan umum, rumah tinggal, kantor dan tempat umum tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang.
"Betul itu dilarang, ada di Perda 3 tahun 2024," jelasnya.
Dengan menyatukan langkah bersama, BPRS akan mempunyai suara yang kuat dan masukan yang kuat kepada regulator serta pemangku kepentingan
Kebijakan ini merupakan upaya dari pemprov, khususnya Pak Gubernur Dedi Mulyadi dalam melihat permasalahan di bidang pendidikan yang cukup kritis dengan tingginya anak putus sekolah.
Peningkatan kasus tetap harus diwaspadai bersama. Masyarakat harus terus melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan rasa bangga karena Kota Bandung dipercaya menjadi tuan rumah konvensi nasional berskala internasional ini.
Menkes minta RS Maranatha terus melakukan inovasi. Rumah sakit ini harus berkembang, untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,"
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Kebijakan itu mendapat tanggapan positif dari sejumlah organisasi kedokteran. Salah satunya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Warga Kampung Kalilunyu, RT/RW 04, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, mengeluhkan kondisi air sumur mereka yang kini sudah tercemar limbah
Bantuan beras diberikan pada periode Juni dan Juli 2025. Setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi sebanyak 20 kilogram beras.
Ekspedisi ini dimulai pada Selasa (5/8) pagi dan direncanakan berlangsung hingga Jumat (9/8).
Kecelakaan antara truk boks dengan sepeda motor itu menewaskan pelajar berusia 15 tahun dan melukai pengendara motornya.
Pemasangan pot bunga dilakukan di sepanjang Jalan KHZ Mustofa, Jalan Dokter Soekardjo dan depan Masjid Agung.
Petani memang untung, tapi tidak untung banyak karena serangan OPT
. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan rangkaian Piala by.U 2025 kepada lingkungan sekolah.
Ada tiga hal yang harus dilakukan pengelola BPRS, yakni memperbaiki tata kelola, melaksanakan manajemen risiko dan melakukan digitalisasi.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved