Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Kabupaten Bandung Barat dilarang meminta sumbangan acara untuk perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, Nomor 3276 Tahun 2025 tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Bandung Barat, Asep Sehabudin mengatakan, surat edaran tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
"Betul, sudah ada surat edaran Bupati tentang penertiban pungutan atau sumbangan di jalan raya," ujarnya, Kamis (7/8).
Dia menjelaskan, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 37/HUB.02/Kesra tertanggal 14 April 2025.
Larangan melakukan pungutan di jalan umum juga didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang tertera dalam Pasal 26.
"Isinya itu bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan atau pungutan. Walaupun istilahnya bersifat sosial," terangnya.
Asep mengungkapkan, aparat pemerintah dari mulai camat dan kepala desa diinstruksikan melakukan pengawasan terhadap adanya aktivitas yang kerap terjadi jelang HUT kemerdekaan ini.
"Camat dan kepala desa harus mengingatkan warganya untuk tidak meminta sumbangan atau pungutan di jalan raya. Kalau susah diingatkan, nanti bisa melapor ke Satpol PP untuk ditertibkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Bandung Barat, Angga Saputra mengungkapkan, larangan meminta sumbangan di Jalan Raya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Di Pasal 26 misalnya, lanjut dia, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan di jalan, angkutan umum, rumah tinggal, kantor dan tempat umum tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang.
"Betul itu dilarang, ada di Perda 3 tahun 2024," jelasnya.
DI tengah isu pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten Cirebon justru berencana melakukan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
MULAI pekan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan menerapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kejadian pohon tumbang dalam jumlah besar menjadi perhatian serius, mengingat pohon peneduh merupakan bagian dari identitas Kota Bandung.
Speed Jersey dikenal sebagai perusahaan lokal Bandung yang mengedepankan proses produksi mandiri
Selama 22 hari masa angkutan lebaran, terhitung muulai 11 Maret hingga 1 April 2026, Daop 3 Cirebon telah melayani sebanyak 371.044 pelanggan
Proses penyaluran bantuan pangan memang membutuhkan koordinasi yang kuat antarinstansi
Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman agar ratusan jemaat dapat berdoa secara khusyuk
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
Satpol PP bergerak cepat dengan menerjunkan tim reklame ke lapangan untuk melakukan penanganan serta penertiban terhadap reklame
ARUS lalu lintas dari dan menuju Kota Bandung mengalami kemacetan akibat pohon tumbang di Jalan Raya Lembang, tepatnya di Desa Gudang Kahuripan, Kabupaten Bandung Barat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melaporkan 56 anak positif campak sepanjang Januari-Maret 2026. Dinkes guncarkan imunisasi ORI sasar 165 ribu balita.
Setelah resmi terpilih, Daniel menegaskan akan merangkul seluruh kader untuk menjaga soliditas partai.
Kegiatan ini menjadi simbol nyata bahwa ruang inklusi tidak hanya perlu dibicarakan, tetapi juga dihadirkan dalam kehidupan sehari-hari.
UTUSAN Pemerintah Palestina menyampaikan belasungkawa kepada keluarga mendiang Kapten Zulmi Aditya Iskandar yang gugur dalam misi Pasukan Perdamaian PBB di Libanon.
Terdapat sedikitnya 17 ruas jalan yang masuk dalam daftar perbaikan tahun ini.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani penggarap kebun sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tersangkut di tumpukan sampah di aliran sungai.
Seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
Banjir terpantau terjadi di Jalan Saptamarga, BKR Dadaha, SL Tobing, Unsil, Cikalang, dan M Hatta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved