Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

16 Titik Daerah Irigasi di Sukanagara Cianjur Rusak Terdampak Bencana

Benny Bastiandy
19/12/2024 19:18
16 Titik Daerah Irigasi di Sukanagara Cianjur Rusak Terdampak Bencana
Petugas UPTD Pelayanan Infrastruktur Irigasi Wilayah Sukanagara menangani dampak bencana yang terjadi pada Daerah Irigasi Cikawung di Kecamatan Kadupandak.(MI/BENNY BASTIANDY)

SEBANYAK 16 daerah irigasi di lingkup UPTD Pelayanan Infrastruktur Irigasi Wilayah V Sukanagara Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kondisinya rusak terdampak bencana hidrometeorologi. Penyebab kerusakan mayoritas akibat tanah longsor.

Kepala UPTD Pelayanan Infrastruktur Irigasi Wilayah V Sukanagara Kabupaten Cianjur, MM Kurniawan, menyebutkan daerah irigasi yang kondisinya rusak paling banyak berada di Kecamatan Kadupandak. Dari 16 titik, sebanyak 13 daerah irigasi (DI) berada di wilayah itu.

"Sisanya di Kecamatan Cijati ada 1 daerah irigasi dan di Kecamatan Takokak ada 2 daerah irigasi yang rusak akibat terdampak bencana," katanya, Kamis (19/12).

Di Kecamatan Kadupandak, bangunan yang rusak yaitu DI Cimanggu Kanan, DI Cikawung, DI Ciaripin, DI Cijengkol, DI Leuwihonye, DI Ciroyom, DI Cisalak-Citemen, DI Cileutak, DI Parungbangkong, DI Cigadung, DI Cipingan, DI Ciakar, dan DI Sukasari. Sementara di Kecamatan Cijati berada di DI Cikunjungan. Sedangkan di Kecamatan Takokak berada di DI Leuwirakit dan DI Leuwibadak.

"Untuk penanganan sementara langsung ditangani tenaga lapangan dari UPT Pelayanan Infrastruktur Irigasi Wilayah V Sukanagara. Skala penanganannya bencana kategori ringan," sebut Kurniawan.

Sementara untuk penanganan dengan kategori berat, lanjut dia,  rencananya akan dilaksanakan perangkat daerah teknis penanggulangan bencana. "Untuk penanganan kategori berat, nanti rencananya akan dikerjakan BPBD Kabupaten Cianjur."

Kurniawan menuturkan, kondisi DI yang rusak akibat bencana ada yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, ada juga yang jadi kewenangan desa. Untuk penanganan yang jadi kewenangan tingkat kabupaten berada di 7 titik.

"Lokasinya antara lain berada di DI Cikawung, DI Ciroyom, DI Leuwirakit, DI Parungbangkong, dan DI Cimanggu Kanan," sebutnya.

Perbaikan kondisi DI rusak yang jadi kewenangan kabupaten ditaksir menelan biaya hampir Rp3,2 miliar. Besaran biaya perbaikan per titik bervariatif.

"Estimasi biaya perbaikannya antara Rp200 juta-Rp700 juta per titik. Diakumulasi, estimasi biayanya mencapai Rp3,2 miliar," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner