Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENJABAT Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tidak banyak mengomentari penetapan dirinya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Ditemui seusai menghadiri acara pengukuhan kepala desa di Cipatat, Arsan Latif berusaha menghindari wartawan. "Saya belum terima (surat penetapan tersangka). Nanti kita serahkan semua mekanisme yang ada. Belum tau," ucapnya, Rabu (5/6) sore.
Saat ditanya kembali soal keterlibatan dirinya dalam proses lelang Pasar Cigasong, Arsan langsung membantahnya. Ia pun mengelak saat disinggung menerima uang kompensasi selama pengurusan pembuatan Peraturan Bupati Majalengka terkait Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.
Baca juga : Kejati Jawa Barat Tetapkan Penjabat Bupati Bandung Barat Tersangka Dugaan Korupsi
"Tidak ada," singkat Arsan sambil berjalan ke mobilnya.
Beberapa awak media mencoba kembali meminta keterangan dari Arsan ke rumah dinasnya di Jalan Ciloa No 1 Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, tapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
"Beliau tidak pulang ke sini, tidak ada. Cuma pengawal mobil patwal, pak bupati tidak ikut. Ibu juga tidak pulang ke sini," terang salah seorang Satpol PP yang berjaga di rumah dinas.
Baca juga : KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan
Kejaksaan Tinggi Jabar menetapkan Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri sekaligus yang kini menjabat Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka dalam perkara tindak
pidana korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Tim Penyidik Kejati Jabar menetapkan Arsan Latif sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah
(Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan
tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tanggal 6 Juni 2024.
DINAS Pendidikan Kota Bandung mendapat laporan adanya empat SMP yang diduga menarik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menutup pendaftaran tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK/SLB pada Senin (16/6) kemarin.
Di depan ratusan siswa, guru dan orangtua, mereka mampu berbicara dalam bahasa yang baik dan runut.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved