Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENJABAT Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Arsan Latif, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Dugaan korupsi terjadi dalam jabatannya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur
Sricahyawijaya menjelaskan, Tim Penyidik Kejati Jabar menetapkan Arsan
Latif sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Baca juga : KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan
"Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tertanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor tertanggal 6 Juni 2024," katanya, Rabu (5/6).
Dalam kasus tersebut, ia mengungkapkan, Arsan Latif telah secara aktif
menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah. Dia memasukan ketentuan persyaratan di luar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
"Dengan maksud untuk mengarahkan agar PT PGA memenuhi persyaratan dalam
proses lelang. Akhirnya PT PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna
Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka," ungkapnya.
Baca juga : KPK Timang Banding Vonis Bebas Kasus Korupsi Bansos Korona di Bandung Barat
Dari perbuatan yang dilakukannya, Arsan Latif mengkondisikan proses lelang tersebut. Dia juga menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadi dan keluarganya.
Nur melanjutkan, patut diduga uang tersebut diterima langsung ataupun
melalui keluarganya yang diberikan beberapa kali untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanpaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangun Guna Serah, oleh tersangka INA melalui tersangka AN.
Arsan Latif juga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersebut.
"Kepada tersangka AL, tim Penyidik Kejati Jabar mengenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.
DINAS Pendidikan Kota Bandung mendapat laporan adanya empat SMP yang diduga menarik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menutup pendaftaran tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK/SLB pada Senin (16/6) kemarin.
Di depan ratusan siswa, guru dan orangtua, mereka mampu berbicara dalam bahasa yang baik dan runut.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved