Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENJABAT Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Arsan Latif, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Dugaan korupsi terjadi dalam jabatannya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur
Sricahyawijaya menjelaskan, Tim Penyidik Kejati Jabar menetapkan Arsan
Latif sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Baca juga : KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan
"Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tertanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor tertanggal 6 Juni 2024," katanya, Rabu (5/6).
Dalam kasus tersebut, ia mengungkapkan, Arsan Latif telah secara aktif
menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah. Dia memasukan ketentuan persyaratan di luar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
"Dengan maksud untuk mengarahkan agar PT PGA memenuhi persyaratan dalam
proses lelang. Akhirnya PT PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna
Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka," ungkapnya.
Baca juga : KPK Timang Banding Vonis Bebas Kasus Korupsi Bansos Korona di Bandung Barat
Dari perbuatan yang dilakukannya, Arsan Latif mengkondisikan proses lelang tersebut. Dia juga menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadi dan keluarganya.
Nur melanjutkan, patut diduga uang tersebut diterima langsung ataupun
melalui keluarganya yang diberikan beberapa kali untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanpaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangun Guna Serah, oleh tersangka INA melalui tersangka AN.
Arsan Latif juga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersebut.
"Kepada tersangka AL, tim Penyidik Kejati Jabar mengenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.
Bencana dipicu hujan deras yang terjadi dalam waktu cukup lama.
Turnamen Esport ini bukan sekedar kompetisi namun juga bentuk apresiasi terhadap generasi muda yang aktif dan kreatif di dunia digital.
GPM merupakan salah satu upaya pemkot memberi akses pangan terjangkau kepada warga Bandung.
Koperasi Merah Putih Cikole sebagai contoh nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja di tingkat desa
Penghargaan langsung diberikan oleh Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Lilik Ardhiansyah di Lapangan Mapolres Purwakarta, Rabu (9/7).
Pemerintah Kota Bandung sudah melakukan penghitungan nilai dari Teras Cihampelas. Appraisalnya sudah keluar senilai Rp80 miliar.
Kerusakan jalan sudah lama. Lebih dari sepuluh tahun
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan gugatan terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
Melalui kesepahaman ini kedua pihak akan menjalankan kolaborasi strategis untuk mengoptimalkan peluang bisnis properti yang masih terbuka luas di berbagai daerah di Indonesia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong perkembangan e-sport di Tanah Air.
Pemberian beasiswa ini merupakan bagian dari program strategis yang diselenggarakan oleh Aperti BUMN.
Kebijakan itu berdampak kepada SMA Pasundan Tasikmalaya yang baru menerima enam calon siswa baru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kontes Robot Indonesia (KRI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI).
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengambil langkah tegas dengam memecat Yudiansyah dari jabatannya
Sepekan menjelang masa pembelajaran dimulai, SMK Bina Budi hanya mendapat 7 siswa baru, sedangkan SMK Farmasi 13 Siswa.
Tidak hanya PKL, penertiban juga menyasar parkir liar, baik yang di kiri maupun kanan jalan masuk ke lokasi wisata Batik Trusmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved