Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JURU Bcara KPK Ali Fikri menyatakan KPK masih mempergunakan waktu pikir-pikir selama 14 hari terkait vonis bebas terhadap dua orang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial covid-19 di Kabupaten Bandung Barat yaitu M Totoh Gunawan dan Andri Wibawa.
"Atas putusan tersebut, KPK tentu menghormatinya. Namun, tim jaksa akan segera mempelajari putusan lengkapnya dan pikir-pikir untuk langkah hukum berikutnya," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (4/11).
Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap pengusaha Totoh Gunawan dan Andri Wibawa yang merupakan anak Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Sebelumnya Totoh Gunawan dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sejumlah Rp1.118.433.848 subsider 1 tahun penjara. Sedangkan Andri Wibawa dituntut 5 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2,6 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa keduanya dengan pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Ada beberapa pertimbangan hakim yang kami nilai kurang tepat, di mana dalam perkara dengan terdakwa AA Umbara seluruh unsur terbukti termasuk Pasal 55 KUHP yaitu perbuatan turut sertanya bersama dengan para terdakwa yang lain tersebut," tutur Ali.
Menurut Ali, sejak dari proses penyidikan, KPK juga yakin atas kecukupan bukti permulaan perkara ini. "Terlebih fakta hukum sidang yang telah jelas memperlihatkan peran dari kedua terdakwa tersebut, termasuk unsur kerja sama antara terdakwa AW (Andri Wibawa), MTG (M Totoh Gunawan) bersama- sama terdakwa AA Umbara," ungkap Ali.
Dipersidangan dan dalam pledoi, menurut Ali, Andri Wibawa juga telah mengakui dan menyesali perbuatannya. "Majelis Hakim juga mempertimbangkan adanya pemberian 'fee' 6 persen dari terdakwa MTG kepada AA Umbara. Kami mengajak masyarakat bisa mengeksaminasi putusan ini sebagai pembelajaran sekaligus langkah korektif jika ditemukan adanya hal-hal yang kurang sesuai dalam konteks penegakan hukum pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Dalam dakwaan yang disusun jaksa KPK disebutkan AA Umbara, Totoh Gunawan dan Andri Wibawa diduga terlibat korupsi dalam pengadaan barang untuk penanganan pandemi di Kabupaten Bandung Barat.
AA Umbara disebut ikut campur tangan dalam pengadaan barang melalui perusahaan milik M. Totoh Gunawan serta perusahaan yang disiapkan oleh Andri Wibawa melalui Denny Indra Mulyawan, Hardy Febrian Sobana, dan Diane Yuliandari. Andri Wibawa merupakan anak Aa Umbara, sementara Diane Yuliandari merupakan istri siri Aa Umbara. Namun, hakim menilai dakwaan tersebut tidak terbukti.
"Menyatakan terdakwa M. Totoh Gunawan tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang di dalam dakwaan, dua membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Surachmat di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis.
Sedangkan Aa Umbara yang menjalani sidang terpisah dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Aa Umbara juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp2,7 miliar subsider 1 tahun penjara. (OL-8)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan enam komando daerah militer (kodam) baru, Minggu (10/8).
Surat edaran larangan meminta bantuan di jalan raya tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
PETANI ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata lega sebab ikan air tawar di perairan Waduk Cirata tak mengandung merkuri
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Dalam 3 bulan terakhir sudah ada 16 sapi mati karena terjangkit penyakit aneh. Gejala yang dialami sapi berbeda dengan penyakit mulut kuku (PMK) yang sebelumnya pernah mewabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved