Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari laporan masyarakat terhadap Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. Sebelumnya, Hengki dilaporkan atas dugaan pungutan liar dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Setelah kami cek, betul ada laporan itu. Kami akan verifikasi setelah berkoordinasi dengan pihak pelapor. Kemudian apakah laporan itu sesuai syarat yang ditentukan dalam SOP pelaporan, termasuk juga materinya apakah menjadi kewenangan KPK," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/5).
Ia pun memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut jika memang ditemukan adanya dugaan korupsi.
Baca juga: KPK Pastikan Surat Panggilan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Sudah Dikirim
"Nanti akan ada proses panjang, yang pasti kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi di sekitarnya. Pasti akan ditindaklanjuti," tuturnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini KPK akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan soal laporannya. Sedangkan untuk informasi perkembangan laporan yang masih ditahap pelaporan, Ali mengatakan pihak KPK tidak diperkenankan menyampaikan hal tersebut dengan alasan perlindungan terhadap pelapor.
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Diduga Akali Penerimaan Suap Pakai Rekening Orang
"Yang bisa menanyakan langsung perkembangan laporan hanya pelapor. Bahkan saya tidak bisa menanyakan ke pengaduan masyarakat terkait perkembangan laporan karena filosofinya harus melindungi dari sisi pelapor dan materi," jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan telah memberikan tanggapan soal laporan itu melalui akun Instagram pribadinya @hengkikurniawan.
Ia mengungkapkan kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," tulisnya.
Dia mengatakan tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah jabatan administrator atau eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV. Kebijakan untuk rotasi atau mutasi tersebut, kata dia, merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
"Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi, kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," tandasnya.
Menurut Bupati OKU Timur Lanosin, retret ini memberikan wawasan mendalam mengenai kebangsaan dan kenegaraan yang akan menjadi bekal penting dalam kepemimpinannya.
Bupati OKU Timur Lanosin tampak mengenakan seragam loreng lengkap dengan topinya. Serta memakai tas gendong belakang warna hitam.
Warga OKU Timur berharap agar sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah mendapat perhatian lebih besar.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Pengangkatan ini menggantikan posisi Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah, jadi salah satu fokus Ibrahim Ali.
Dari 15 pelajar SMA ada dua di antaranya perempuan yang terjaring di wilayah Kota Baru Padalarang.
Penyaluran puluhan hewan kurban merupakan kegiatan rutin tahunan. Tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Bandung Barat.
Biasanya sejak H-3 sebelum Idul Adha, domba kurban sudah habis dipesan dan tinggal menyiapkan proses pengiriman.
Kemenag terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menggali informasi soal dugaan praktik penyelenggaraan haji ilegal tersebut.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Jalan rusak mengakibatkan mobil ambulans tidak bisa membawa pasien ke tempat layanan kesehatan, sehingga terpaksa harus ditandu dengan berjalan kaki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved