Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkot Sukabumi Imbau THM Tutup Selama Ramadan

Benny Bastiandy
12/3/2024 18:49
Pemkot Sukabumi Imbau THM Tutup Selama Ramadan
Tim Patroli Kota Sukabumi mendatangi rumah makan yang buka saat Ramadan(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kota Sukabumi, Jawa Barat, menerbitkan surat edaran larangan
beroperasinya tempat hiburan malam (THM) selama berlangsungnya Ramadan 1445 Hijriyah. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kekhusyukan pelaksanaan Ramadan di wilayah tersebut.

Surat edaran bernomor: HM.02.01/415/PROKOPIM-2024 tentang Panduan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah tertanggal 8 Maret 2024 yang
ditandatangani Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Kusmana mengatakan penutupan sementara THM itu berlaku bagi tempat karaoke, kelab malam, diskotik, billiar, ataupun permainan ketangkasan lainnya.

Baca juga : Gandeng UMKM Sukabumi, Kelompok Relawan Ini Gelar Bazar Kuliner Ramadan

"Penutupan sementara ini berlaku sejak 1 Ramadan hingga 1 Syawal 1445
Hijriyah," katanya, Selasa (12/3).

Bagi masyarakat, Pemkot Sukabumi pun melarang berbagai aktivitas yang bisa mengurangi kekhusyukan ibadah syaum. Di antaranya tidak beraktivitas mengarah pada praktik perjudian dan sejenisnya, melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan perbuatan maksiat, serta membuat, menyimpan, memperjualbelikan, menyulut, atau membunyikan petasan atau mercon dan sejenisnya.

"Sementaran bagi pengusaha restoran, rumah makan, warung nasi, dan
sejenisnya hanya diperbolehkan membuka usahanya mulai pukul 16.00 WIB,"
ujarnya.

Pemkot Sukabumi melalui perangkat daerah teknis akan mengawasi implementasi di lapangan terhadap ketentuan pada surat edaran tersebut. Kalau ada yang kedapatan tidak mengindahkan ketentuannya, akan ada upaya-upaya pembinaan hingga teguran dan saksi.

"Ini semata-mata untuk menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan bulan suci
Ramadan," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner