Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
PENERAPAN aturan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan
(PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di
Kabupaten Cianjur berubah. Perubahan tersebut menyusul terbitnya aturan baru Peraturan Daerah Nomor 17/2023 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sesuai amanat undang-undang.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Atholillah, menjelaskan pada perda tersebut terdapat beberapa penyesuaian atau perubahan ketentuan-ketentuan pajak daerah. Salah satunya berkaitan PBB-P2 dan BPHTB.
"Ketentuan ini berkaitan juga dengan notaris dan PPAT. Ada beberapa aturan yang berbeda dengan sebelumnya dan ini perlu disosialisasikan kepada notaris atau PPAT," kata Ardian ditemui seusai sosialisasi peraturan PBB dan BPHTB bagi PPAT/PPATS di aula Bapenda Kabupaten Cianjur, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan, aturan yang berbeda itu antara lain soal tarif PBB.
Sebelumnya, penetapan tarif PBB sebesar 0,1% dengan nominal nilai jual
objek pajak (NJOP) sampai dengan Rp1 miliar dan 0,2% dengan nominal NJOP di atas Rp1 miliar.
"Pada peraturan baru, tarifnya dibedakan berdasarkan pemanfaatan lahan
atau pemanfaatan objek pajak. Jadi, tarif normalnya 0,2%. Kecuali untuk
lahan yang digunakan produksi pangan dan ternak, itu tarifnya 0,15%.
Contohnya sawah, ladang, terus lahan untuk ternak domba, dan lainnya. Pada prinsipnya, tarif penetapan PBB-P2 dengan aturan sekarang cenderung turun," terangnya.
Sementara pada sektor BPHTB, lanjut dia, ada perubahan pada nilai tidak
kena pajak. Sebelumnya, nilai tidak kena pajak untuk transaksi jual-beli sebesar Rp60 juta dan waris sebesar Rp300 juta.
"Sekarang berubah nilai tidak kena pajak transaksi jual-beli menjadi Rp80 juta dan waris menjadi Rp400 juta. Misalnya ada transaksi jual-beli sebesar Rp100 juta, sekarang pengurangnya sebesar Rp80 juta. Jadi yang kena pajaknya hanya Rp20 juta dikali 5% tarifnya yang tunggal untuk BPHTB, sehingga hanya membayar Rp1 juta," beber Ardian.
Ada nilai plus dan minus dengan penerapan aturan baru tersebut. Minusnya, diproyeksikan kemungkinan bakal terjadi penurunan penerimaan PBB-P2. Namun proyeksi kemungkinan penurunan dari PBB-P2 bisa tertutupi dari penerimaan BPHTB karena ada penaikan nilai.
Perda Nomor 17/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Cianjur merupakan aturan baru yang sudah diundangkan pada 29 Desember 2023. "Jadi, perda sudah berlaku per 1 Januari 2024," pungkasnya. (SG)
SETELAH ditunda, Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akhirnya kembali dilanjutkan.
PBNU berkomitmen membantu menyediakan dan mengelola dapur umum demi kelancaran program MBG
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan pajak terhadap masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348.
Api berasal dari bakaran tumpukan sampah liar yang ditinggalkan oleh orang yang membakar.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
Ajang ini menjadi wujud nyata komitmen terhadap budaya inovasi yang terus tumbuh di lingkungan perusahaan
Kami menilai tak ada satu unsur pidana pun yang terpenuhi sehubungan dengan dugaan tindak pidana yang ditujukan ke AG.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah melaporkan kasus dugaan perdagangan data pribadi 4,6 juta warga di dark web kepada kepolisian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit hepatitis, yang sering disebut sebagai silent killer
Pencanangan nasional gerakan pembinaan tempat pengolahan pangan laik higiene sanitasi ini merupakan sebuah langkah penting dalam mendukung keberhasilan program MBG.
Jika proses pengolahan lahan dilakukan Juni lalu, maka mereka bisa melakukan panen garam dalam rentang waktu Juli hingga September
Potensi kebakaran hutan dan lahan tersebar di 7 Kelurahan dan 258 desa, pada 27 kecamatan. Jika dalam status kekeringan wilayah itu memiliki tingkat risiko tinggi dan sedang.
Pencegahan tetap penting. Sistem ini harus terus dijaga dan ditingkatkan
Proses pencarian yang dilakukan terhadap dua orang mahasiswa terseret gelombang Pantai Puncak Guha selama satu pekan ini belum membuahkan hasil.
Turunnya hujan membuka asa bisa kembali menanam padi di tengah ketidakpastian kondisi cuaca
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved