Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

HUT ke-52 Korpri, Bupati Cianjur Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu

Benny Bastiandy
29/11/2023 17:32
HUT ke-52 Korpri, Bupati Cianjur Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu
Pemkab Cianjur menggelar peringatan HUT ke-52 Korpri(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur memberikan atensi terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024. Mereka diingatkan
harus lebih berhati-hati karena ASN dituntut profesional.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, saat ini sudah memasuki masa
kampanye Pemilu 2024. Karena itu, ASN harus menjunjung tinggi netralitas.

"Ini harus dijaga. HUT ke-52 Korpri harus jadi momen agar ASN menjunjung netralitas," tegasnya, Rabu (29/11).

Di media sosial, kata dia, ASN jangan sampai kebablasan. Artinya,
ASN tidak boleh menyimbolkan hal-hal berbau kampanye.

"Di media sosial pun sama. Nge-like juga tidak boleh. Hati-hati untuk
ASN. Netralitas yang sesungguhnya harus benar-benar dilaksanakan di
lingkungan Pemkab Cianjur," tambahnya.

Herman juga menekankan profesionalitas ASN. Sebab, sejauh ini ASN sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Secara aturan saya yakin ASN sudah mengetahuinya. Mereka sudah paham," pungkasnya.

Ketua Korpri Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, mengatakan soal netralitas ASN, pada Selasa (28/11) sudah dilaksanakan deklarasi. Dia berharap poin-poin pada deklarasi bisa diimplementasikan para ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Harus betul-betul netral, tidak memihak kepada siapapun yang akan
berkontestasi politik baik di Pileg maupun Pilpres," katanya.

Pada prinsipnya, lanjut Dadan, para ASN harus bisa menjaga sikap dan
menjaga diri. Termasuk di media sosial, mereka pun jangan terpancing
seolah-olah mengindikasikan berkampanye. "Kami juga tentu akan mengawasi aktivitas ASN," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur itu.

Seandainya ditemukan ASN yang terindikasi berkampanye, Dadan menyebut tentu ada sanksi. Koordinasi dijalin dengan lembaga-lembaga terkait.

"Misalnya dengan Bawaslu. Kalaupun ada temuan akan dilimpahkan ke
instansi-instansi yang sudah diberikan kewenangannya," pungkasnya. (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner