Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
JERMAN menegaskan kembali penolakan mereka terhadap pemukiman Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Negeri migran yang kini menjajah Palestina itu mendesak para sekutunya mengakui perampasan tanah di wilayah pendudukan.
"Pemukiman Israel bertentangan dengan hukum internasional dan ilegal," tegas Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Jerman Christian Wagner.
Ia mengatakan Jerman telah berulang kali menegaskan tidak akan ada pemukiman kembali di Jalur Gaza dengan Israel. Kelompok Yahudi sayap kanan terus menyerukan pemukiman kembali di daerah kantong yang terkepung dan Tepi Barat yang diduduki.
Baca juga : Rusia: Pendirian Negara Israel Buat Palestina tidak Pernah Damai
Menurut dia, pendirian Jerman yang sangat mendasar terhadap kebijakan pemukiman Israel. Jerman, sebagai pemerintah federal, menganjurkan tindakan pembatasan, seperti sanksi terhadap pemukim yang melakukan kekerasan di tingkat Eropa.
"Diskusi masih berlangsung di Uni Eropa dan keputusan harus diambil dengan suara bulat. Kami telah berulang kali menegaskan dengan jelas bahwa tidak akan ada pemukiman kembali di Jalur Gaza dari Israel,” tambahnya.
Pada 29 Januari, pemukim Israel mengadakan konferensi di Jerusalem untuk membahas pemukiman kembali di Jalur Gaza dan pembangunan lebih banyak pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Baca juga : Abbas Tolak Penguasaan Gaza oleh Israel
Mereka mengadvokasi pembangunan pemukiman baru Israel di wilayah Palestina sebagai tanggapan terhadap serangan 7 Oktober oleh kelompok perlawanan Hamas yang berbasis di Gaza. Beberapa pejabat pemerintah Israel dilaporkan menghadiri konferensi tersebut.
Sementara itu, Wakil Juru Bicara Pemerintah Jerman Wolfgang Buechner menolak gugatan Nikaragua terhadap Jerman di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Berlin memfasilitasi genosida di Gaza.
“Kami yakin tuduhan itu tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Baca juga : Israel Serbu Kampus An-Najah Nablus dan Tangkap Puluhan Mahasiswa Palestina
Nikaragua berpendapat dengan memberikan dukungan politik, keuangan dan militer kepada Israel dan dengan mendanai Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
"Jerman juga memfasilitasi tindakan genosida dan gagal dalam kewajibannya melakukan segala upaya untuk mencegah genosida'," kata gugatannya di ICJ.
Nikaragua meminta pengadilan tinggi PBB untuk mengeluarkan tindakan sementara mengenai partisipasi Jerman dalam genosida di Jalur Gaza.
Baca juga : Menlu AS akan Bertemu Presiden Palestina
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Pengeboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan 30.534 orang dan melukai 71.920 lainnya dengan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok. Invasi Israel telah menyebabkan 85% penduduk Jalur Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Pada akhir 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus ke ICJ, menuduh Israel gagal menegakkan kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Anadolu/Z-1)
Presiden AS Donald Trump mengeklaim adanya pembicaraan positif dengan pejabat tinggi Iran di tengah ketegangan perang. Benarkah deeskalasi segera terjadi?
Salon di Beit Awa, wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina, Rabu (18/3) dihantam sebuah proyektil meledak akibat saling serang Israel dan Iran. Empat perempuan Palestina tewas
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
PEMERINTAH Jepang membuka peluang untuk mengerahkan kekuatan militernya dalam misi pembersihan ranjau di Selat Hormuz setelah gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat dan Israel
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Peringatan tahun ini juga diwarnai suasana duka mendalam menyusul kabar gugurnya Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei.
Menlu Tiongkok Wang Yi tegaskan hak Palestina terbebas dari perang & kritik dominasi Board of Peace (BoP) di Gaza. Simak pernyataan lengkapnya di sini.
KSrelief Arab Saudi resmikan dapur pusat di Gaza untuk sediakan 24.000 makanan harian selama Ramadan bagi pengungsi di Deir Al-Balah dan Al-Qarara.
Pasukan Indonesia akan dikerahkan ke Jalur Gaza mulai April 2026 sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional. Simak detail penempatannya di sini.
PM Israel Benjamin Netanyahu tegaskan rekonstruksi Gaza hanya berjalan jika Hamas melucuti senjata. Simak hasil pertemuan Board of Peace di Washington.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved