Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi IX DPR RI kompak mengemukakan ketidakpuasan mereka terkait proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang produk tembakau dan rokok elektrik. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan tersebut.
Dalam Rapat Kerja 29 Agustus 2024 silam, para anggota dewan menyoroti komitmen Kemenkes untuk melibatkan DPR. Para legislator juga menyoroti proses penyusunan yang masih bermasalah, terutama dalam transparansi prosedur karena pemerintah dianggap masih minim melibatkan publik dalam rapat-rapat penyusunan dan tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan melalui Forum Group Discussion (FGD). Di saat yang sama, tuntutan untuk transparansi dan keterlibatan publik semakin keras disuarakan oleh berbagai pihak.
Politisi dari berbagai partai mengkritik kurangnya partisipasi DPR dan masyarakat dalam proses perumusan yang dilakukan sepihak oleh Kemenkes. Anggota Komisi IX dari Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kurangnya transparansi terkait proses penyusunan dan penjelasan mengenai PP 28/2024 dan peraturan turunannya. Irma juga menegaskan perlunya komitmen Kemenkes untuk melibatkan publik dalam proses pembuatan peraturan.
Baca juga : Kemenkes: Tembakau Masuk Kelompok Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan, bukan Narkotika
“DPR berharap ke depan pelibatan publik menjadi prioritas dalam penyusunan peraturan pemerintah,” ujar Irma dilansir dari keterangan resmi, Rabu (4/9).
Kemenkes menargetkan aturan turunan dari PP tersebut untuk rampung pada minggu kedua September 2024 dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dengan dalih mengejar target sebelum pergantian Menteri. Permenkes ini disinyalir memuat ketentuan kemasan polos (plain packaging) untuk produk tembakau dan rokok elektronik, dengan referensi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang tidak diratifikasi oleh Indonesia. Lagi-lagi, Kemenkes diminta untuk melibatkan publik dan pihak terdampak.
Rasa kecewa juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI lain terkait penyusunan PP 28 tahun 2024. Kritik ini muncul karena anggota dewan merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan aturan ini, meskipun sebelumnya Kemenkes berjanji akan melibatkan DPR dalam pembuatan PP yang mengatur tentang produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca juga : DPR: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Bisa Jadi Bumerang
Politisi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap penyusunan aturan PP 28/2024. Ia menjelaskan bahwa meskipun ada komitmen untuk melibatkan DPR dalam proses pembuatan PP, pada kenyataannya, DPR tidak diundang dalam rapat-rapat terkait. Kurniasih menekankan bahwa keterlibatan publik, termasuk DPR sebagai wakil rakyat, seharusnya dilakukan melalui FGD.
“Jadi, mana yang disebut keterlibatan publik? Pada tahapan ini, justru kami sebagaiperwakilan publik tidak diajak bicara. Saya kita ini menjadicatatan dari penyusunan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, kritik yang sama pun disampaikan oleh Politisi Partai Golkar, Darul Siska. Ia menambahkan bahwa Kemenkes tidak memenuhi janjinya untuk melibatkan DPR dalam penyusunan PP 28/2024. Padahal, saat Undang-Undang Kesehatan disusun, Kemenkes telah berkomitmen untuk melibatkan DPR dalam proses penyusunan PP. Namun, PP tiba-tiba dikeluarkan tanpa melibatkan DPR dan menyebabkan banyak keluhan dari masyarakat.
Terakhir, Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP Edy Wuryanto mewanti-wanti, jika masalah ini tidak diselesaikan sebelum akhir masa sidang, maka akan ada dampak besar terhadap utang kebijakan yang ditinggalkan Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada pemerintahan baru nantinya. (Z-11)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
KEMENTERIAN Kesehatan memasuki tahap lanjutan penanganan bencana Aceh Sumatra dengan fokus pada pemulihan layanan kesehatan primer melalui puskesmas di wilayah terdampak.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman menyampaikan prevalensi kusta di Indonesia sampai saat ini sebesar 0,91/10.000 di ratusan daerah.
Pemerintah memperluas imunisasi heksavalen melalui penguatan Program Imunisasi Nasional. Imunisasi terbukti efektif melindungi anak dari penyakit menular berbahaya.
PROGRAM Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencatat capaian signifikan dengan jumlah kehadiran peserta menembus 70 juta orang hingga 29 Desember 2025.
Kemenkes menyatakan bahwa nakes Kemenkes menyatakan nakes tetap melayani warga di Desa Cekal dan Desa Pantan Kemuning,Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Sugeng mengungkapkan bahwa saat ini internal Polri tengah mengalami gejolak akibat ketiadaan pegangan regulasi yang kuat bagi anggota yang berada di luar struktur institusi kepolisian.
PP ini tak hanya mengatur soal penindakan, tapi juga pencegahan judol.
Terdapat sejumlah penyesuaian tarif, utamanya pada komoditas batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, platina, dan timah.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved