Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menteri Hukum Sebut Proses Harmonisasi PP Judol Segera Rampung

Devi Harahap
18/6/2025 14:06
Menteri Hukum Sebut Proses Harmonisasi PP Judol Segera Rampung
Ilustrasi .(MI)

MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi online (judol) masih dalam proses harmonisasi. Pihaknya akan mengumumkan PP baru tersebut setelah semuanya siap.

“Sekarang sudah lagi diharmonisasi, dalam waktu dekat akan segera selesai ya,” kata Supratman di kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (17/6).

Saat ditanya kapan target PP tersebut akan rampung, ia tak bisa menyebut kapan harmonisasi ini selesai tapi dalam waktu dekat. Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum bertugas memimpin proses harmonisasi sebelum rancangan tersebut disahkan. 

“Intinya sekali lagi bahwa yang namanya judi online itu menjadi fokus bagi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga sudah menekankan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka melakukan pencegahan terkait dengan judol. Karena dampaknya begitu besar,” tukas Supratman.

Selain itu, Supratman menuturkan bahwa pihaknya bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta instansi terkait masih akan mematangkan muatan substansi yang diatur dalam PP tersebut. 

“Oleh karena itu, saat ini masih saya lagi menunggu laporan dari Direktur Jenderal Perundangan-undangan terkait dengan materi muatan yang saat ini sementara dimatangkan di antara seluruh kementerian,” imbuhnya.

Kendati demikian, Supratman menekankan bahwa PP ini tak hanya mengatur soal penindakan, tapi juga pencegahan judol. “PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakannya bisa lebih maksimal,” jelas Supratman.

Diketahui, PP Judol tengah digodok di Kementerian Komunikasi dan Digital sebagau bentuk amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi warga dari ancaman judol.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Online (PP Judol) saat ini masih dalam proses finalisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum). 

“PP Judol sekarang ada di Kementerian Hukum, jadi update terakhir itu dari Kementerian Hukum yang berhak,” kata Meutya pada Senin (16/6). (Dev/P-2) 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya