Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agama tengah merumuskan regulasi terkait dengan pendirian rumah ibadah yang dewasa ini kerap ditemukan adanya permasalahan yang menyangkut pembangunannya.
"Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir dari Antara.
Dia menyampaikan hal tersebut saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/8).
Baca juga: Aturan Kampanye di Rumah Ibadah Dipersoalkan ke MK
Dalam rumusan regulasi baru tersebut, Kemenag mengusulkan kepada presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama.
Sebelumnya, rekomendasi pendirian rumah ibadah mesti melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
Ia juga meminta maaf kepada umat Kristiani bila di sejumlah daerah masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa umat Kristiani memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia. Maka dari itu, ia mengajak untuk terus memperkuat kebersamaan dan persatuan.
Baca juga: MA Mulai Uji Materiel Aturan Izin Pendirian Rumah Ibadah
"Untuk itu umat Kristiani juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja," kata dia.
Di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda, kata dia, bangsa Indonesia disatukan oleh semangat persaudaraan yang dibalut kebinekaan.
"Kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa saya adalah saudara umat Kristiani. Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat," katanya. (Z-6)
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved