Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Artis Film Indonesia (PARFI) mengungkapkan rasa syukur atas penganugerahan pahlawan nasional yang akan diberikan untuk pelopor perfilman Usmar Ismail.
“Alhamdulillah, usulan teman-teman sineas perfilman Indonesia itu dikabulkan. Kami merasa bersyukur telah dikabulkan dan pada tanggal 10 November akan mendapat pengukuhan dari Presiden RI,” kata Ketua Humas Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Evry Joe, hari ini.
Ia mengatakan pihaknya bersama dengan asosiasi perfilman yang bermarkas di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail (PPHUI) telah mengusulkan Bapak Perfilman Indonesia itu agar dinobatkan menjadi salah satu pahlawan nasional, terutama di dunia perfilman. Usulan tersebut, kata Evry, sudah diajukan sejak lebih dari lima hingga sepuluh tahun yang lalu.
Evry bersama keluarga dari pihak Usmar Ismail juga sempat bertemu dengan Anies Baswedan ketika ia masih menjabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyampaikan usulan tersebut.
Selain Usmar Ismail, pemerintah juga akan memberikan gelar pahlawan nasional untuk tiga tokoh lainnya, yakni Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, dan Raden Aria Wangsakara dari Banten.
Baca juga: Cegah Learning Loss Melalui Blended-Based Learning
Gelar akan dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada 10 November 2021 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
Pada Juli, penyelenggara Festival Film Indonesia (FFI) juga telah mengumumkan akan menggelar malam puncak pada 10 November 2021 sebagai momentum untuk mendorong agar Usmar Ismail diangkat sebagai pahlawan nasional.
Usmar Ismail dikenal sebagai pelopor film modern Indonesia. Hari pertama syuting film “Darah dan Doa” (1950), yakni 30 Maret, diperingati sebagai Hari Film Nasional. Ia telah menyutradarai berbagai karya di antaranya yang terkenal adalah "Harta Karun" (1949), "Enam Djam di Djogja" (1951), "Lewat Djam Malam" (1954), "Tiga Dara" (1956), "Anak Perawan di Sarang Penjamun" (1962), dan sebagainya.
Selain dunia perfilman, Usmar Ismail juga merupakan sastrawan yang telah melahirkan sejumlah karya tulis, seperti naskah drama “Mutiara dari Nusa Laut” (1943) serta kumpulan puisi Puntung Berasap (1950).
Di dunia jurnalistik, ia juga merupakan wartawan yang mendirikan Harian Patriot, redaktur majalah bulanan Arena, Gelanggang, serta pernah bekerja di Kantor Berita Antara dan menjadi ketua Persatuan Wartawan Indonesia (1946-1947). (Ant/OL-4)
Dalam film Jangan Buang Ibu, Amanda Manopo mengungkapkan bahwa kondisi fisiknya menjadi tantangan tersendiri selama proses produksi.
Film ini berlatar pada 2100, ketika bumi dilanda krisis air bersih yang sangat parah dan mengancam kehidupan.
Aktor sekaligus produser eksekutif, Iko Uwais, menekankan pentingnya mengalihkan energi agresivitas anak muda ke ranah kreatif.
Film Ikatan Darah yang disutradarai oleh Sidharta Tata ini dijadwalkan tayang serentak di bioskop mulai 30 April 2026.
Bagi Derby Romero, terlibat dalam proyek film Ikatan Darah adalah perwujudan dari impian lama.
Meskipun dikenal dengan latar belakang komedi, keterlibatan Rahmet Ababil di film Ikatan Darah disebut-sebut akan menjadi salah satu elemen paling "menonjol".
A. Yudha Permana, cucu M.J Soeoed berkeinginan untuk mengangkat tokoh nasional ini ke permukaan agar dikenal secara nasional.
PEMERINTAH Kota Semarang terus mendorong pengukuhan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan Nasional yang diterima kedua tokoh tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi generasi muda untuk terus meneladani perjuangan mereka.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 menetapkan dan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata kepada Tuan Rondahaim Saragih pada 10 November 2025.
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved