Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pemerintah Didesak Jelaskan secara Transparan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Rahmatul Fajri
12/11/2025 22:51
Pemerintah Didesak Jelaskan secara Transparan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998(Paperti)

Paguyuban Persaudaraan Trisakti (Paperti) 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini.

“Mendesak pemerintah untuk memperjelas proses dan hasil pemberian gelar pahlawan nasional kepada 4 pejuang Reformasi yang gugur dalam perjuangan demokrasi 12 Mei 1998,” tulis pernyataan resmi Paperti.

Ketua Paguyuban Persaudaraan Trisakti Ahmad Kurniawan juga mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka proses dan hasil pemberian gelar tersebut, terutama kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Menurutnya, ada banyak catatan pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang masa pemerintahan Soeharto di era Orde Baru.

"Transparansi penting untuk menghormati nilai perjuangan reformasi dan memastikan penghargaan tersebut diberikan secara objektif," ujar Ahmad.

Selain itu, paguyuban juga menuntut tindak lanjut nyata atas Keputusan Presiden (Keppres) No.17 Tahun 2022, Keppres No.4 Tahun 2023, dan Instruksi Presiden (Inpres) No.2 Tahun 2023 yang berisi langkah penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Paguyuban menegaskan bahwa pernyataan ini bertujuan memperjelas keberpihakan pemerintah terhadap keadilan dan kemanusiaan, serta untuk mencegah terulangnya kembali berbagai bentuk pelanggaran HAM di masa depan.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata terhadap penegakan HAM dan keadilan sejarah. Pahlawan sejati adalah mereka yang memperjuangkan kemanusiaan, bukan yang melanggarnya,” demikian penutup pernyataan resmi Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya