Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK pahlawan nasional kemerdekaan Indonesia yang tidak memiliki jejak digital, karena zamannya akses teknologi internet masih belum ada. Mereka hanya dikenal melalui catatan Sejarah, buku atau cerita dari mulut ke mulut atau tradisi lisan. Salah satunya Adalah tokoh pergerakan nasional, perintis dan aktivis nasional asal Sumatera Selatan Mohamad Joesoef Soeoed atau sering ditulis M.J Soeoed. Dalam beberapa jurnal penulisan di Palembang sendiri, nama M. J Soeoed merupakan aktivis sejak masa Hindia Belanda pra kemerdekaan hingga awal Republik ini berdiri.
Hal ini membuat A. Yudha Permana, cucu M.J Soeoed berkeinginan untuk mengangkat tokoh nasional ini ke permukaan agar dikenal tidak hanya di kalangan anak cucu atau silsilah keluarga, tetapi juga secara nasional.
“Trigger-nya berawal dari pertanyaan anak saya yang menanyakan siapa sebenarnya kakek saya. Dan kebetulan diwaktu yang bersamaan saudara saya juga membawa silsilah keluarga besar dari kakek M.J Soeoed ini, maka kami semakin penasaran untuk mengangkat nama beliau ke permukaan agar dikenal dan dikenang Masyarakat luas,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Yudha menegaskan bahwa mulai akhir tahun 2025, akhirnya dirinya mulai melakukan penelusuran diberbagai perpustakaan nasional maupun jurnal-jurnal lainnya.
“Dan cukup surprise, bahwa di perpustakaan nasional yang di Merdeka Barat, nama pak M.J Soeoed ini memeliki beberapa buku karangan beliau yang bercorak tentangkeagamaan, Pendidikan dan pergerakan. “Salah satunya catatan monograf bertemakan keagamaan berjudul Sjair Sembahjang dan bukuI llmoe Pengetahoean yang terbit di Palembang tahun 2010, serta Boekeo Pergerakan yang diterbitkan tahun 1924. Sedangkan di awal masa kemerdekaan beliau menerbitkan buku beliau juga menerbitkan buku Pedoman Berdjoang, yakni sebuah buku pedoman perjuangan yangtercatat dalam arsip pascakemerdekaan,” ujarnya.
Di era pergerakan tahun 1920, M.J Soeoed pernah ditangkap dan dipenjara oleh pemerintahan Hindia Belanda di Kalisosok Surabaya. Dan 1930an, M.J Soeoed juga dikenal aktif di berbagai organisasi sosial keagamaan yakni Muhamadiyah di kota Palembang.
“Bahkan di tahun 1938, di kepartaian, di Pendidikan politik dan pergerakan beliau pernah memegang kepemimpinan dalam partai Parinda (Partai Indonesia Raya) sebagai voorzitter (ketua) dalam strukturMajelis Daerah Perindra Sumatera Selatan,” lanjut Yudha.
Dan di masa Pasca Proklamasi Kemerdekaan, karier politik Soeoed makin mentereng setelah menjadi anggota DRPD Sumatera Selatan, menjadi anggota Partai Masyumi dan Partai Syarekat Islam Indonesia (PSII).
“Catatan digital yang terakhir sari Majalah Tempo edisi 2071, yang menyebut M.J Soeoed sebagai perintis kemerdekaan dan pariot Pembangunan Sumatera Selatan. Artikel tersebut menyinggung keterlibatannya dalampemogokan buruh yang berujung penjara di Kalisosok, Surabaya, serta catatan dari berita-berita yang berwujud jurnal serta berita pergerakan dan organisasi lainnya,” imbuh Yudha.
Ke depan, Yudha Permana menambahkan bahwa kedepan ia akan mengusulkan ke Kementerian Sosial agar M.J Soeoedb bisa dimasukkan kedalam jajaran Pahlawan Nasional. “Kami sebenarnya tidak muluk-muluk, kalau untuk jangka pendek menginginak beliau ini memiliki warisan digital, dan yang kedua beliau tercatat sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan asal Palembang. Dan untuk jangka Panjang kami mengingikan beliau sebagai pahlawan nasional,” pungkasnya. (H-2)
PEMERINTAH Kota Semarang terus mendorong pengukuhan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan Nasional yang diterima kedua tokoh tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi generasi muda untuk terus meneladani perjuangan mereka.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 menetapkan dan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata kepada Tuan Rondahaim Saragih pada 10 November 2025.
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved