Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang buka-tutup impor.
“Kebijakan ini memberikan kesan tidak baik dan memberikan ketidakpastian terhadap investor asing maupun dalam negeri yang menanamkan investasinya di Indonesia. Hal ini sebetulnya sudah menjadi catatan investor sejak lama, karena aturan sering berubah-ubah. Padahal Indonesia sedang gencar-gencarnya mendorong peningkatan investasi dan mendorong ekspor,” kataya dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (20/5).
Belum lama ini pemerintah melakukan pengetatan aturan impor melalui Permendag No 7 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 10 Maret 2024 namun mulai berlaku 6 Mei 2024.
Baca juga : Rachmat Gobel Ungkap Kerugian bila Indonesia Gemar Impor
Permendag ini merupakan perubahan kedua terhadap Permendag No 36 Tahun 2023, yang direvisi melalui Permendag No 3 Tahun 2024. Permendag No 7 Tahun 2024 merupakan regulasi yang memperketat persyaratan impor, yang harus menyertakan Pertimbangan Teknis (Pertek).
Pengetatan ini merupakan tindakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dan melindungi investasi di Indonesia. Namun pada Jumat, 17 Mei 2024, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang didampingi sejumlah wakil menteri, mengumumkan bahwa pemerintah melakukan revisi – melalui Permendag No 8 Tahun 2024 -- atas peraturan tersebut dengan menghapus persyaratan Pertek untuk sejumlah barang yaitu elektronika, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup.
Permendag itu langsung berlaku hari itu juga. Alasan revisi tersebut: terjadi penumpukan barang sebanyak 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dengan terbitnya permendag yang baru maka dalam lima hari penumpukan barang harus sudah tidak ada lagi.
Baca juga : Rachmat Gobel Ajak Parlemen Turki Dorong Kerja Sama Teknologi
Lebih lanjut Gobel mengingatkan bahwa dunia sedang dihadapkan pada ketidakpastian akibat geopolitik dunia dan persaingan yang ketat antar-negara dalam menarik investor. “Jangan sampai kebijakan buka-tutup kebijakan impor ini menambah ketidakpastian tersebut. Akhirnya investor lebih memilih berinvestasi di India atau Vietnam. Ini kan ironis,” katanya.
Gobel mengatakan, kendornya ketentuan impor ini bisa mematikan industri dalam negeri. Bahkan dalam beberapa tahun ini, katanya, impor tekstil bermotif kain tradisional seperti batik, tenun, dan lain-lain bisa mematikan industri kain tradisional Indonesia. Hal itu juga terjadi di mebel dan handicraft Indonesia. “Pemerintah harus bisa memilah, untuk produk yang sudah dibuat di dalam negeri ya harus ada perlindungan,” katanya.
“Buka-tutup kebijakan impor ini menunjukkan pemerintah tak kuat menghadapi tekanan importir. Ini benar-benar merusak pasar dan iklim berusaha yang sehat,” kata Gobel. Menurutnya, peraturan yang sudah baik semestinya harus dilanjutkan.
Baca juga : Gobel: Pemerintah Harus Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
Gobel mengatakan, lahirnya Permendag yang baru, No 8 Tahun 2024, sangat tidak melindungi industri dalam negeri dan sangat tidak melindungi para investor yang datang ke Indonesia. “Pemerintah lebih peduli terhadap tekanan para importir. Semestinya, jika barang yang menumpuk itu tidak sesuai aturan Indonesia maka barang itu harus dikembalikan ke negara asalnya. Atau boleh masuk tapi dikenakan pajak yang besar dan bea masuk yang besar. Jadi bukan dengan mengubah aturannya, apalagi aturan itu baru diterbitkan,” katanya.
Padahal, kata Gobel, aturan pengetatan impor merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo karena terjadi defisit neraca perdagangan yang besar. Karena itu, katanya, Presiden memberikan arahan agar untuk sejumlah barang yang sudah diproduksi di dalam negeri agar ada pengetatan impor dengan menambahkan syarat Pertek dalam melakukan impor. Pengetatan impor ini, katanya, menunjukkan pemerintah lebih mengutamakan produk dalam negeri dan melindungi tenaga kerja Indonesia. Namun kini, katanya, kebijakan tersebut dicabut lagi untuk produk-produk yang justru merupakan hasil industri yang menyerap tenaga kerja yang besar dan sebagian bahkan diproduksi oleh industri berskala UMKM dan rumahan.
Gobel mengingatkan, saat ini, akibat serbuan impor tersebut tidak hanya berdampak pada defisit neraca perdagangan tapi juga membuat sejumlah industri gulung tikar. “Yaitu untuk industri tekstil dan industri garmen. Ini sangat menyedihkan. Ada pengusaha yang bangkrut dan ada tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya,” katanya.
Baca juga : Ini 3 Syarat untuk Sukseskan Pembatasan Impor Elektronika Menurut Rachmat Gobel
Pada sisi lain, kata Gobel, negara sangat tegas dan tanpa ampun pada barang tentengan masyarakat yang baru bepergian keluar negeri. “Sekarang kan di sosmed lagi ramai soal ini. Ini bagus. Ini menunjukkan pemerintah punya aturan yang jelas dan tegas. Mereka bukan hanya dikenakan pajak yang besar tapi juga dikenakan denda yang besar jika tidak dideklarasikan. Mestinya negara juga harus jelas dan tegas terhadap pelaku besar. Jangan beraninya sama barang tentengan saja,” katanya.
Akibat impor bebas ini, kata Gobel, ada bahaya yang lebih besar. “Penguasaan kita terhadap teknologi akan lemah, daya cipta melemah, dan yang terpenting lagi adalah jiwa mandiri menjadi makin lemah. Indonesia ini dibangun Bung Karno dan Bung Hatta dengan semangat merdeka, berdikari, dan tidak takut dengan bangsa asing,” katanya.
Gobel mengatakan, saat ini industri garmen, konvesksi, alas kaki, dan tekstil mengalami kemerosotan. “Makin banyak yang gulung tikar. Rakyat butuh pekerjaan dan butuh kesejahteraan. Impor itu sama dengan memberikan upah dan memberi makan pada rakyat dan buruh negara lain,” katanya. (RO/P-5)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved