Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, meminta pemerintah untuk lebih fokus melindungi industri kain nasional Indonesia seperti batik, tenun, sulam, songket, dan karawo dari serbuan kain tekstil bermotif kain tradisional Indonesia.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Parekraf, harus bertindak nyata untuk melindunginya. Jangan hanya dilihat dari sisi bisnisnya, tetapi ini menyangkut budaya dan ketahanan NKRI," katanya, Rabu, 15 Mei 2024.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada pembukaan pameran kain tradisional Indonesia Adikarya Wastra Nusantara 2024. Pameran dan ajang kompetisi yang ke-14 ini dihadiri para tokoh pegiat kain tradisional Indonesia. Dalam acara itu hadir Helga Kumontoy selaku ketua panitia, Djojo Gozali selaku ketua Adiwastra Nusantara, dan para perintis Adiwastra Nusantara seperti Adiati Arifin M Siregar dan Edith Ratna. Hadir pula mantan Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom, mantan Menteri Perdagangan Rahardi Ramelan, dan aktris Christine Hakim. Kegiatan ini diikuti peserta dari seluruh Indonesia dengan menampilkan produk-produk unggulannya.
Baca juga : Gobel: Indonesia Miliki Industri Pertahanan yang Unggul di Banyuwangi
Saat ini Indonesia diserbu kain tekstil bermotif kain nasional dari luar negeri. Misalnya, jika batik dibuat dengan cara dicap, printing, dan tulis, kain tekstil bermotif batik murni hasil kerja mesin seperti kain tekstil pada umumnya. Demikian juga jika kain tenun dan songket dibuat dengan tangan, tiruannya murni kerja mesin. "Wajar jika harganya lebih murah, karena tidak ada unsur seni sama sekali," kata Gobel.
Gobel mengatakan, kain tradisional Indonesia merupakan produk budaya. "Ekonomi yang berbasis budaya merupakan ekonomi yang unggul secara kompetitif maupun secara komparatif. Di dalamnya ada kualitas dan seni, juga ada nilai-nilai dan sejarah. Yang terpenting, itu karya intelektual dari kearifan lokal warisan leluhur kita. Cara berpikir ini harus menjadi jiwa para penyelenggara negara kita," katanya.
Lebih lanjut Gobel menekankan bahwa ekonomi berbasis budaya memiliki tiga dimensi. Pertama, industri berbasis budaya umumnya berskala UMKM. Kedua, kegiatan ekonomi berbasis budaya berada di desa. Ketiga, ekonomi berbasis budaya menggunakan bahan baku yang ada di dalam negeri, bahkan sebagian khas daerah tertentu saja. Khusus untuk poin ketiga ini, warna-warna kain tradisional umumnya khas di daerah tersebut karena kondisi air, kondisi tanaman yang menjadi bahan pewarna, maupun pola pencampuran bahan-bahannya. "Jadi sangat khas sekali. Masak hal seperti ini kita biarkan dibunuh dengan impor," katanya.
Baca juga : Rachmat Gobel Berterima Kasih pada Jokowi Atas Pembangunan Gorontalo
Atas dasar semua pertimbangan tersebut, kata Gobel, keselamatan ekonomi berbasis budaya, khususnya industri kain tradisional, bisa menyangkut ketahanan nasional. "Jadi jika bicara empat pilar bangsa dan negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, jangan hanya di level kata-kata melalui pidato dan spanduk, tetapi harus sampai di tingkat operasional dan praksis. Jangan cuma secara verbal berkata tentang Pancasila dan NKRI, tetapi justru harus bertindak nyata dalam mempraktikkannya di sektor industri dan ekonomi. Pancasila dan NKRI itu harus konkret di lapangan ekonomi dan perilaku sehari-hari, apalagi jika ia seorang pejabat negara. Jadi jangan cuma di lapangan politik. Bung Karno mengajarkan kesatuan politik dan ekonomi. Tidak terpisah-pisah," katanya.
Di dalam ekonomi berbasis budaya, kata Gobel, ada bermacam hal yang harus dilindungi, mulai dari perlindungan aspek ekonomi dan bisnis, aspek ketenagakerjaan, dan perlindungan terhadap masyarakat desa, juga menyangkut perlindungan terhadap budaya, adat istiadat, nilai-nilai, dan warisan intelektual masa lalu. "Harus ada aturan yang melindungi industri berbasis budaya ini," katanya.
"Jika tidak ada perlindungan, jangan kaget jika suatu masa di depan, generasi penerus kita hanya mengenalnya di museum. Para seniman perajinnya sudah tidak ada lagi akibat karyanya tak ada yang membeli. Yang terparah ialah jika mereka menganggap kain batik itu produk asing karena semua dari impor. Jika ini terjadi yang salah ialah orang-orang yang hidup di masa sekarang ini, yang membiarkan kain tekstil bermotif kain tradisional membanjiri pasar kita," kata Gobel. (Z-2)
Gobel menyebut, munculnya harapan kemajuan Gorontalo ditandai oleh hadirnya tiga proyek strategis besar.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat Gobel, melakukan kunjungan kerja ke Kota Sukabumi pada Senin, (15/9) dan diterima oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengapresiasi dan memuji Presiden Prabowo Subianto dan tim ekonomi yang berhasil menurunkan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Nasdem, Rachmat Gobel, mengatakan ada perbedaan nyata antara membangun pabrik dan membangun industri.
ANGGOTA DPR RI, Rachmat Gobel, membagikan 50 sapi kurban ke seluruh Provinsi Gorontalo pada Idul Adha 1446 H atau 2025 M.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved