Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean imbas kasus yang tengah bergulir. Rahmady dicopot dari jabatannya pada Kamis (9/5) lalu setelah dilakukan pemeriksaan internal.
Hal itu diungkapkan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto melalui keterangan pers yang diterima, Senin (13/5).
"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Baca juga : Terbukti Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Berat
Nirwala menambahkan, pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel. Ditjen Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna meninjau indikasi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Hal itu juga termasuk untuk meninjau kelengkapan dan akurasi pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) Rahmady. "Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik," tutur Nirwala.
Dia juga memastikan Ditjen Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta. "Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan," kata Nirwala.
Baca juga : Bea Cukai Tegur Perusahaan Jasa Titipan tidak Patuhi Ketentuan
Kasus Rahmady terungkap setelah kuasa hukum Wijanto Tritasana, Andreas melaporkan kejanggalan LHKPN milik Kakanwil Bea Cukai Purwakarta itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andreas, melalui firma hukum Eternity Global Law Firm turut mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pada Senin (13/5). Itu dilakukan untuk melengkapi kelanjutan laporan atas Rahmady yang telah disampaikan sebelumnya.
LHKPN Rahmady dinilai janggal lantaran terakhir kali melakukan pelaporan, ia hanya mencantumkan kekayaan senilai Rp6,5 miliar. Sementara Rahmady pernah memberikan pinjaman kepada Wijanto sebesar Rp7 miliar sebagai modal usaha antara Rahmady dan Wijanto. Keduanya diketahui menjalankan bisnis di bidang pupuk. (Mir/Z-7)
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Selain puluhan rumah terdampak, pergerakan tanah ini juga merusak fasilitas umum, seperti masjid dan bahkan jalan akses kampung terputus.
Berdasarkan catatan sementara, sekitar 50 kepala keluarga atau lebih dari 150 jiwa terdampak langsung oleh bencana ini.
Puluhan rumah warga di Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, rusak berat akibat fenomena pergerakan tanah.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Saat memasuki dalam rumah, istri korban, Ratna Nurlaela Sari, tidak kuat menahan tangis histeris dan meminta peti jenazah dibongkar. Keluarga yang lain sempat ada yang pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved