Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean imbas kasus yang tengah bergulir. Rahmady dicopot dari jabatannya pada Kamis (9/5) lalu setelah dilakukan pemeriksaan internal.
Hal itu diungkapkan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto melalui keterangan pers yang diterima, Senin (13/5).
"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Baca juga : Terbukti Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Berat
Nirwala menambahkan, pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel. Ditjen Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna meninjau indikasi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Hal itu juga termasuk untuk meninjau kelengkapan dan akurasi pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) Rahmady. "Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik," tutur Nirwala.
Dia juga memastikan Ditjen Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta. "Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan," kata Nirwala.
Baca juga : Bea Cukai Tegur Perusahaan Jasa Titipan tidak Patuhi Ketentuan
Kasus Rahmady terungkap setelah kuasa hukum Wijanto Tritasana, Andreas melaporkan kejanggalan LHKPN milik Kakanwil Bea Cukai Purwakarta itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andreas, melalui firma hukum Eternity Global Law Firm turut mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pada Senin (13/5). Itu dilakukan untuk melengkapi kelanjutan laporan atas Rahmady yang telah disampaikan sebelumnya.
LHKPN Rahmady dinilai janggal lantaran terakhir kali melakukan pelaporan, ia hanya mencantumkan kekayaan senilai Rp6,5 miliar. Sementara Rahmady pernah memberikan pinjaman kepada Wijanto sebesar Rp7 miliar sebagai modal usaha antara Rahmady dan Wijanto. Keduanya diketahui menjalankan bisnis di bidang pupuk. (Mir/Z-7)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, Pemilu 2029 yang akan datang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, akan semakin kompetitif dan semakin ketat.
Sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan bahan pangan
Abdul Latief menegaskan komitmennya menjadikan Dekopinda sebagai rumah besar gerakan koperasi di Kabupaten Purwakarta.
Pengiriman Tim SAR itu sebagai wujud kepedulian dan solidaritas lintas daerah terhadap musibah alam yang terjadi.
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved