Jumat 31 Maret 2023, 20:45 WIB

Terbukti Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Berat

Andre Septian Yusup | Politik dan Hukum
Terbukti Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Berat

MI/Susanto
Eks Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo tersangka gratifikasi.

 

DELAPAN pegawai Kementerian Keuangan dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai dijatuhi sanksi berat pascaterindikasi berharta tak wajar. Hal itu dilakukan setelah terungkapnya kasus gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dalam penjelasannya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan terdapat 69 orang terindikasi dari Laporan Harta kekayaannya (LHK) 2020 dan 2021.

Dari 69, ada sekitar 50 pegawai yang dipanggil lantaran jumlah hartanya dinilai tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Baca juga : Kemenkeu Buka Suara soal Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun

Pemeriksaan ini, bebernya, mengerucut pada 47 pegawai yang masuk daftar prioritas untuk diperiksa intensif, di mana 5 di antaranya tidak hadir. Hasilnya, ada pegawai 11 pegawai dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran, sementara sisanya 31 pegawai perlu ditindaklanjuti.

"Dari hasil pemanggilan itu diklarifikasi, ada yang kena hukuman disiplin, ada yang terkena dia harus memperbaiki LHK-nya," kata Awan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (31/3).

Baca juga : Uang Tunai dan Puluhan Tas Mewah Rafael Alun Disita KPK

Kemudian, dari 31 pegawai tersebut Awan memutuskan memberikan sanksi berat kepada 8 pegawai Kemenkeu. Rinciannya, 5 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), lalu 3 sisanya dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Di DJP, 5 pegawai kena hukuman disiplin berat, kemudian 3 pegawai kena hukuman disiplin sedang. Untuk Bea Cukai, 3 pegawai (diberi) hukuman disiplin berat dan 1 hukuman disiplin sedang. Kemudian perbaikan LHK, untuk Pajak 4 pegawai dan Bea Cukai 6 pegawai," pungkas Awan. (MGN/Z-4)

 

VIDEO TERKAIT:

Baca Juga

Ist/Bea Cukai

Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 10:35 WIB
Penangkapan bermula dari infomasi mengenai pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri, serta bahan kimia berjenis...
Medcom

4.280 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Indonesia di Sepanjang 2023

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Minggu 04 Juni 2023, 07:15 WIB
Berdasarkan data KemenPPPA, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023,...
MI

KPK Sita Rumah Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:30 WIB
KPK sita rumah Rafael Alun yang dibeli dari Grace...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya