Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DELAPAN pegawai Kementerian Keuangan dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai dijatuhi sanksi berat pascaterindikasi berharta tak wajar. Hal itu dilakukan setelah terungkapnya kasus gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Dalam penjelasannya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan terdapat 69 orang terindikasi dari Laporan Harta kekayaannya (LHK) 2020 dan 2021.
Dari 69, ada sekitar 50 pegawai yang dipanggil lantaran jumlah hartanya dinilai tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
Baca juga : Kemenkeu Buka Suara soal Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun
Pemeriksaan ini, bebernya, mengerucut pada 47 pegawai yang masuk daftar prioritas untuk diperiksa intensif, di mana 5 di antaranya tidak hadir. Hasilnya, ada pegawai 11 pegawai dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran, sementara sisanya 31 pegawai perlu ditindaklanjuti.
"Dari hasil pemanggilan itu diklarifikasi, ada yang kena hukuman disiplin, ada yang terkena dia harus memperbaiki LHK-nya," kata Awan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (31/3).
Baca juga : Uang Tunai dan Puluhan Tas Mewah Rafael Alun Disita KPK
Kemudian, dari 31 pegawai tersebut Awan memutuskan memberikan sanksi berat kepada 8 pegawai Kemenkeu. Rinciannya, 5 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), lalu 3 sisanya dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Di DJP, 5 pegawai kena hukuman disiplin berat, kemudian 3 pegawai kena hukuman disiplin sedang. Untuk Bea Cukai, 3 pegawai (diberi) hukuman disiplin berat dan 1 hukuman disiplin sedang. Kemudian perbaikan LHK, untuk Pajak 4 pegawai dan Bea Cukai 6 pegawai," pungkas Awan. (MGN/Z-4)
Dekan SBM ITB Prof Ignatius Pulung Nurprasetio menekankan pentingnya infrastruktur kreatif sebagai investasi masa depan bangsa.
Sebanyak 156 pelaku usaha hadir. Mereka memanfaatkan momen Roeang Kita UMKM Fest 2024 untuk mempromosikan dan memamerkan produk mereka kepada khalayak
Jumlah keluarga korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang mengajukan class action terus bertambah.
SIDANG gugatan perwakilan kelompok (Class Action) gagal ginjal akut anak memasuki babak baru pada Kamis (9/3) besok. Sebab, hakim akan memutuskan kelayakan perkara.
SETELAH empat kali sidang pemeriksaan dokumen, akhirnya PN Jakarta Pusat pada Selasa (21/3), memutuskan untuk menerima gugatan puluhan korban gagal ginjal akut anak sebagai class action.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 3 Mei 2023 terdapat sejumlah ketentuan
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved