Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai akan menegur dan memberikan peringatan kepada perusahaan jasa titipan (PJT) yang tidak mematuhi ketentuan Service Level Agreement (SLA). Soalnya, ketentuan itu sejatinya untuk mendorong efisiensi waktu logistik di Indonesia.
"SLA itu harus diperkuat, diperbaiki, pelayanan kami itu tidak sampai 1 hari. Importasi dari customs, dari dwelling time 2,9 hari, pelayanan BC itu hanya 0,3 hari," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam Media Briefing di Kantor PT DHL, Cengkareng, Senin (29/4).
Ketentuan SLA sedianya didorong untuk diterapkan oleh PJT sejak tahun lalu. Melalui ketentuan itu, PJT didorong untuk bisa mempersingkat waktu bongkar muat dan pengiriman guna menekan biaya logistik.
Baca juga : Pengakuan AEO dengan Korea Beri Manfaat untuk Perusahaan AEO Indonesia
"Jangan kemudian kita hanya setengah hari, mereka seminggu, dua minggu. Ini yang kita rapikan. Tentu kami mengedukasi kepada PJT. Kalau ini efisien waktunya, itu akan membantu konsumen, pelaku usaha dengan biaya lebih murah, dan membantu bisnis PJT itu sendiri," jelas Askolani.
Selain mendorong efisiensi waktu, pemerintah juga telah meminta PJT untuk membangun akses informasi, tracking. PJT diwajibkan memiliki x-ray untuk melihat barang kiriman. Selain itu, informasi keberadaan barang juga mesti dibuka kepada konsumen.
"Kalau konsumen, pelaku usaha, ingin tahu di mana posisi barangnya, dia (bisa) tahu di mana posisinya. Apakah masih di PJT atau dalam proses di Bea Cukai," jelas Askolani. (Z-2)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
MASYARAKAT yang menggunakan jasa penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, diharapkan menyiapkan waktu ekstra hingga tiga hari ke depan.
Penghargaan disampaikan dalam acara 'Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2024” kategori Best Litigation Law Firm.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
Pemkot Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menargetkan realisasi investasi pada 2024 senilai Rp8 miliar. Ini akan dicapai melalui optimalisasi di sektor perdagangan dan jasa.
BUPATI Bojonegoro periode 2018-2023 Anna Mu'awanah meraih piagam tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Jokowi. Penghargaan itu diberikan atas jasa-jasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved