Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BANK Indonesia meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE), yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023.
Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank), sesuai dengan mekanisme pasar.
Baca juga: Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Adapun instrumen tersebut bertujuan mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik. Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (Reksus) DHE melalui appointed bank kepada Bank Sentral.
"Per 1 Maret 2023, untuk tahap awal, terdapat 20 appointed bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia," ungkap Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Fadjar Majardi, Kamis (2/3).
Penempatan pada instrumen ini memberikan beberapa kelebihan. Pertama, suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor.
Baca juga: Menperin: Prospek Industri Otomotif RI Semakin Cerah
Lalu, kedua, pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM). Ketiga, agent fee/spread kepada bank memperhatikan tenor TD Valas DHE.
Kebijakan ini diatur dalam PBI No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, sebagai bagian implementasi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Desember 2022.(OL-11)
Ketua Rumah Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto, khawatir kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) akan mengganggu stabilitas harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.
Revisi terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan mampu memberikan sentimen positif terhadap nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pada perdagangan Kamis 23 Januari 2025, dibuka menguat 16 poin atau 0,10% menjadi Rp16.264 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.280 per dolar AS.
PRESIDEN Prabowo Subianto ingin mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan hasil penjualan ekspor di bank di Indonesia.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu (22/1) pagi, dibuka menguat 65,57 poin atau 0,91% ke posisi 7.247,39.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penahanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebanyak 100% dalam jangka satu tahun.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
MESKI ada pemberlakuan DHE sumber daya alam (SDA) 100% wajib disimpan di dalam negeri selama setahun, eksportir masih bisa menggunakan simpanan itu untuk keperluan operasional.
Ketentuan baru perihal DHE mewajibkan eksportir menempatkan devisanya di sistem keuangan Indonesia minimal satu tahun.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) melalui program inkubasi UKM-nya, BNI Xpora, sukses menggelar BNI Exporters Forum (BEF) ke-5 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Bea Cukai meresmikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Multi Rezeki Pratama (PT MRP) di Kawasan Industri Cikembar, Kabupaten Sukabumi
Kalangan pengamat ekonomi di Sumatra Utara (Sumut) meyakini para eksportir CPO di provinsinya menjadi salah satu pihak yang memperoleh keuntungan dari rupiah melemah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved