Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Februari 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap di level 5,75%. Lalu, suku bunga Deposit Facility tetap di level 5% dan suku bunga Lending Facility di level 6,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan mempertahankan suku bunga acuan tetap konsisten dengan arah kebijakan moneter pre-emptive dan forward looking. Dalam hal ini, untuk memastikan keberlanjutan penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
"Kami meyakini bahwa BI7DRR sebesar 5,75% memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3±1% pada semester I 2023. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) kembali dalam sasaran 3±1% pada semester II 2023," tuturnya dalam konferensi pers, Kamis (16/2).
Baca juga: Presiden: Insentif Kendaraan Listrik Masih Dibahas
Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) juga terus diperkuat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE). Langkah itu melalui implementasi operasi moneter valuta asing (valas) DHE yang sesuai mekanisme pasar.
Bank Sentral pun terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertama, memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Lalu kedua, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, khususnya imported inflation. Ketiga, melanjutkan twist operation melalui penjualan surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN.
Keempat, memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) melalui implementasi instrumen operasi moneter valas DHE berupa term deposit valas sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir. Itu melalui perbankan kepada Bank Indonesia sesuai dengan mekanisme pasar.
"Ini akan kami berlakukan per 1 Maret 2023. Dalam pelaksanaannya, fee bagi perbankan maupun suku bunga bagi eksportir akan semakin menarik. Dengan semakin panjangnya tenor 1, 3 atau 6 bulan, dan juga semakin besarnya nominal term deposit," jelas Perry.
Baca juga: Wapres Minta KPPU Siapkan Akses Kolaborasi Usaha Besar dan UMKM
Adapun kelima, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK), dengan fokus kepada dampak suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit investasi dan kredit modal kerja.
Keenam memperkuat kebijakan digitalisasi sistem pembayaran melalui perluasan QR Indonesia Stadard (QRIS), BI Fast, digitalisasi Bansos, transaksi keuangan daerah dan moda transportasi. Serta, peningkatan transaksi pembayaran cross border melalui kerja sama QRIS dan interkoneksi sistem pembayaran antarnegara.
Untuk yang terakhir, memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya.(OL-11)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 30 Juni 2025, dibuka menguat 34,91 poin atau 0,51% ke posisi 6.932,31.
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
LEMBAGA Penyelidik Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai Bank Indonesia perlu mempertahankan tingkat suku bunga acuan, BI Rate
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved