Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Melantangkan Pancasila

02/6/2025 05:00

PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka. Sebagai falsafah negara, sudah hampir 80 tahun lamanya Pancasila dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia. Namun, menjelang usia ke-80 itu, ada pertanyaan yang terus relevan, yakni apakah Pancasila sudah dijalankan sepenuhnya atau bahkan masih jauh dari yang diidealisasikan?

Cendekiawan Nurcholis Madjid menyamakan Pancasila dengan istilah kalimatun sawa yang disebut dalam kitab suci. Pancasila disebutnya sebagai titik temu dari beragam ideologi dan keyakinan yang ada dan berkembang di Indonesia. Pemikiran Cak Nur tersebut berupaya mengikis intoleransi antarumat beragama dalam bingkai sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa.

Kini, isu intoleransi, walaupun masih ada di sana-sini, sudah mulai tergeser oleh isu-isu besar lain seperti gangguan kemanusiaan, hambatan demokrasi, dan ketidakadilan sosial. Meski begitu, Pancasila juga merupakan titik temu untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Pada hakikatnya, Pancasila menyentuh segala sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Bukan hal yang jarang sekali terdengar, penulis diintimidasi saat memublikasikan pemikiran kritisnya. Artis hanya bisa pasrah saat karyanya diberedel ataupun menghadapi tekanan dari aparat hanya karena ada pihak-pihak penguasa yang tersinggung.

Ketika terjadi pemberangusan kebebasan berpendapat lewat intimidasi sampai kriminalisasi, di situ pula nilai-nilai Pancasila telah dilanggar.

Ketidakadilan sosial juga dirasakan masih kental. Dalam laporan mengenai ketimpangan kekayaaan di Indonesia per 2024, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan sebanyak 50 orang paling kaya di Indonesia memiliki total kekayaan yang setara dengan 50 juta orang Indonesia lainnya.

Praktik-praktik perundungan pun begitu erat mencengkeram dunia pendidikan, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sepanjang 2023 terdapat sekitar 3.800 kasus perundungan di Indonesia. Hampir setengahnya terjadi di lembaga pendidikan.

Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada 2023 terdapat sedikitnya 285 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka itu kemudian naik dua kali lipat pada 2024 menjadi 573 kasus.

Masih dalam rangkaian kasus kekerasan, predator-predator seksual leluasa beraksi memangsa orang-orang yang mestinya berada dalam perlindungan mereka. Pada diri para pelaku, tidak ada rasa takut sedikit pun terhadap ancaman sanksi hukum. Toh, penegakan hukum masih bisa dibengkok-bengkokkan. Di situ nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab diinjak-injak.

Korupsi dan praktik lancung masih mengakar sangat kuat, dari mulai lingkungan pendidikan, lembaga pemerintahan, sampai dalam tubuh para ‘wakil Tuhan’ yang menjadi tumpuan menegakkan keadilan.

Laku bangsa ini memang tidak melulu masalah. Bangsa Indonesia juga dikenal ramah serta gemar menolong dan beramal. Sikap itu merupakan bentuk penghayatan dan pengamalan Pancasila. Kita pun meyakini masih lebih banyak masyarakat yang sukses mengamalkan nilai-nilai Pancasila seutuhnya. Hanya, gaungnya masih kalah dengan perilaku bejat para pengkhianat landasan negara itu.

Perlu upaya keras dari para pejuang Pancasila mengikis sikap permisif terhadap penyelewengan dari falsafah bangsa Indonesia. Pancasila dalam perbuatan mesti menjadi keseharian kita, khususnya para elite, agar negeri ini bisa mengakhiri kepura-puraan, pura-pura getol menjalankan Pancasila padahal sebaliknya.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.