Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Melantangkan Pancasila

02/6/2025 05:00

PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka. Sebagai falsafah negara, sudah hampir 80 tahun lamanya Pancasila dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia. Namun, menjelang usia ke-80 itu, ada pertanyaan yang terus relevan, yakni apakah Pancasila sudah dijalankan sepenuhnya atau bahkan masih jauh dari yang diidealisasikan?

Cendekiawan Nurcholis Madjid menyamakan Pancasila dengan istilah kalimatun sawa yang disebut dalam kitab suci. Pancasila disebutnya sebagai titik temu dari beragam ideologi dan keyakinan yang ada dan berkembang di Indonesia. Pemikiran Cak Nur tersebut berupaya mengikis intoleransi antarumat beragama dalam bingkai sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa.

Kini, isu intoleransi, walaupun masih ada di sana-sini, sudah mulai tergeser oleh isu-isu besar lain seperti gangguan kemanusiaan, hambatan demokrasi, dan ketidakadilan sosial. Meski begitu, Pancasila juga merupakan titik temu untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Pada hakikatnya, Pancasila menyentuh segala sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Bukan hal yang jarang sekali terdengar, penulis diintimidasi saat memublikasikan pemikiran kritisnya. Artis hanya bisa pasrah saat karyanya diberedel ataupun menghadapi tekanan dari aparat hanya karena ada pihak-pihak penguasa yang tersinggung.

Ketika terjadi pemberangusan kebebasan berpendapat lewat intimidasi sampai kriminalisasi, di situ pula nilai-nilai Pancasila telah dilanggar.

Ketidakadilan sosial juga dirasakan masih kental. Dalam laporan mengenai ketimpangan kekayaaan di Indonesia per 2024, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan sebanyak 50 orang paling kaya di Indonesia memiliki total kekayaan yang setara dengan 50 juta orang Indonesia lainnya.

Praktik-praktik perundungan pun begitu erat mencengkeram dunia pendidikan, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sepanjang 2023 terdapat sekitar 3.800 kasus perundungan di Indonesia. Hampir setengahnya terjadi di lembaga pendidikan.

Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada 2023 terdapat sedikitnya 285 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka itu kemudian naik dua kali lipat pada 2024 menjadi 573 kasus.

Masih dalam rangkaian kasus kekerasan, predator-predator seksual leluasa beraksi memangsa orang-orang yang mestinya berada dalam perlindungan mereka. Pada diri para pelaku, tidak ada rasa takut sedikit pun terhadap ancaman sanksi hukum. Toh, penegakan hukum masih bisa dibengkok-bengkokkan. Di situ nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab diinjak-injak.

Korupsi dan praktik lancung masih mengakar sangat kuat, dari mulai lingkungan pendidikan, lembaga pemerintahan, sampai dalam tubuh para ‘wakil Tuhan’ yang menjadi tumpuan menegakkan keadilan.

Laku bangsa ini memang tidak melulu masalah. Bangsa Indonesia juga dikenal ramah serta gemar menolong dan beramal. Sikap itu merupakan bentuk penghayatan dan pengamalan Pancasila. Kita pun meyakini masih lebih banyak masyarakat yang sukses mengamalkan nilai-nilai Pancasila seutuhnya. Hanya, gaungnya masih kalah dengan perilaku bejat para pengkhianat landasan negara itu.

Perlu upaya keras dari para pejuang Pancasila mengikis sikap permisif terhadap penyelewengan dari falsafah bangsa Indonesia. Pancasila dalam perbuatan mesti menjadi keseharian kita, khususnya para elite, agar negeri ini bisa mengakhiri kepura-puraan, pura-pura getol menjalankan Pancasila padahal sebaliknya.

 



Berita Lainnya
  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.