Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
REFORMASI Indonesia bukanlah epos, apalagi dongeng romantisme masa lalu. Ia merupakan fakta sejarah yang tulen tentang perlawanan terhadap tirani. Pada 1998, masyarakat yang dimotori kelompok mahasiswa turun ke jalan menjatuhkan Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan.
Pak Harto dilengserkan bersamaan dengan kekuasaan Orde Baru yang dianggap otoriter dan dinilai membawa Indonesia pada perangkap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Demokrasi tidak diberi tempat. Represi terjadi di berbagai lini. Kekuasaan dijaga dengan wajah angker dan militeristik.
Dengan kekuasaan yang monolitik dan sentralistik itu, menjelang kejatuhannya, rezim Orde Baru malah gagal membawa Indonesia keluar dari krisis moneter 1997-1998. Inflasi meroket, banyak perusahaan bangkrut, nilai tukar rupiah anjlok dari Rp2.400 menjadi sekitar Rp16.000 per dolar Amerika Serikat.
Ketika kekuasaan Orde Baru runtuh, rezim selanjutnya berusaha membangun kembali kepingan-kepingan bangunan besar bernama Indonesia itu. Dwifungsi ABRI dipereteli, militer kembali ke tugas utama menjaga kedaulatan negara, dan Polri ditempatkan sebagai institusi berwajah sipil.
Untuk memberantas praktik rasuah yang menggurita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk dan Kejaksaan Agung diperlengkapi agar semakin garang melawan kejahatan keuangan. Kekuasaan kehakiman, dalam hal ini Mahkamah Agung, dibuat bebas dan terpisah dari kekuasaan eksekutif.
Kini, reformasi sudah berusia 27 tahun. Ibarat manusia, ia sudah bukan lagi remaja, apalagi kanak-kanak, melainkan telah menjelma orang dewasa. Pada usia yang terbilang matang, kita seharusnya melihat bekerjanya demokrasi yang substansial, hukum menganut prinsip imparsial, dan ekonomi tumbuh pesat.
Kenyataannya, reformasi tidak kunjung tangguh. Hari-hari ini reformasi tampak mulai merapuh. Ia justru terombang-ambing di antara kepentingan elite, digenggam oleh kekuasaan yang elitis, dan perlahan seperti menjauh dari cita-cita awal.
Harus jujur kita katakan bahwa peringatan 27 tahun reformasi ditandai dengan sejumlah kemunduran, terutama melemahnya supremasi sipil, redupnya upaya pemberantasan korupsi, dan kian menjangkitnya pragmatisme politik.
Dari sisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024, Indonesia mengantongi skor 37 dari 100 dan berada di urutan 99 dari 180 negara. Ini bukanlah prestasi yang patut dibanggakan apalagi dirayakan, melainkan harus diratapi untuk kemudian dibenahi.
Soal otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah (pilkada), juga masih jauh dari kata menggembirakan. Bahkan yang terbaru, seluruh kontestan Pilkada Barito Utara 2024 sampai harus didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi karena terbukti melakukan politik uang. Pragmatisme politik dijalankan secara terang-terangan.
Meski diwarnai pelemahan dari banyak sisi, proses demokratisasi yang menjadi amanat reformasi tidak boleh berhenti apalagi mundur. Demokrasi harus terus dihela dan diperjuangkan. Kita wajib membangkitkan kembali semangat reformasi sebelum ia benar-benar terlupakan.
Jangan sampai reformasi Indonesia menjadi punah, ibarat hewan purba yang hanya bisa dicari dan dibayangkan melalui buku-buku cerita. Jika tidak dijaga dan diperjuangkan secara aktif, reformasi akan mati bahkan mungkin terlupakan jauh dari kenangan. Dalam spirit menghidupkan reformasi itulah kita peringati hari jadinya yang ke-27 tahun.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved