Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DALAM beberapa tahun terakhir, ojek online (ojol) telah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat urban Indonesia. Kemudahan akses, kecepatan layanan, dan biaya yang relatif terjangkau menjadikan aplikasi transportasi digital sebagai pilihan utama.
Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan kepada konsumen, terdapat realitas pahit yang dihadapi oleh para pengemudi ojol, yakni potongan aplikasi yang dirasakan memberatkan dan kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka. Para pengemudi disebut sebagai mitra, tetapi mereka berada dalam posisi yang tidak setara. Salah satu bentuk ketimpangan paling nyata ialah pembagian pendapatan antara perusahaan dan pengemudi.
Potongan biaya aplikasi yang dikenakan oleh perusahaan penyelenggara aplikasi sering melebihi batas yang ditetapkan oleh regulasi. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 menetapkan bahwa potongan maksimal ialah 20%. Namun, kenyataannya, banyak pengemudi melaporkan potongan mencapai 30%, bahkan hingga 40% dalam beberapa kasus.
Kondisi itu jelas bertentangan dengan regulasi yang ada. Di beberapa kasus, ketika insentif dipangkas, jumlah potongan bahkan lebih besar jika dibandingkan dengan pendapatan bersih yang dibawa pulang oleh pengemudi.
Banyak pengemudi yang terpaksa bekerja lebih lama untuk memenuhi kebutuhan hidup, dengan mengorbankan waktu istirahat dan kesehatan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa untuk mendapatkan penghasilan layak, seorang pengemudi harus bekerja 10 hingga 14 jam per hari.
Hal-hal itulah yang menjadi tuntutan utama aksi mogok dan demonstrasi besar-besaran ojol yang serentak dilakukan di sejumlah kota. Mereka menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya 10%. Aksi mogok massal ini adalah reaksi atas akumulasi ketidakadilan yang dirasakan pengemudi dan sudah berlangsung lama. Perusahaan sering berdalih bahwa mereka hanyalah platform, bukan pemberi kerja. Dengan narasi itu, mereka melepaskan diri dari tanggung jawab atas kesejahteraan para pengemudi sebagai pihak yang paling rentan.
Di situlah letak persoalannya. Di tengah glorifikasi inovasi teknologi digital, nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan terpinggirkan. Ketika pengemudi dibayar murah demi efisiensi bisnis, maka teknologi bukanlah alat pembebas, melainkan dirasakan sebagai instrumen penindasan baru yang tak kasatmata.
Situasi ini menciptakan hubungan kerja yang tidak hanya eksploitatif, tetapi juga tidak manusiawi. Pengemudi tidak hanya kehilangan kendali atas jam kerja, tetapi juga kehilangan nilai kerja itu sendiri. Dalam hubungan yang disebut kemitraan, nyatanya hanya satu pihak yang mengendalikan sistem, yakni aplikator.
Karena itulah, pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai penonton, melainkan sebagai regulator yang bisa menjadi jembatan yang adil antara pengemudi dan aplikator. Regulasi yang mengatur potongan aplikasi yang adil, menjamin perlindungan sosial, dan membuka ruang dialog antara pengemudi dan perusahaan, sangat mendesak untuk dibuat.
Pemerintah harus merancang eksosistem transportasi berbasis aplikasi digital yang adil. Jangan sampai dalam sistem yang mengagungkan kecepatan dan efisiensi, para pengemudi ojol terus-menerus menjadi korban dari hubungan kerja eksploitatif yang tak terkendali.
Di sisi lain, pemerintah jangan lupa dengan tanggung jawab untuk segera membenahi ekonomi agar mampu menciptakan lapangan kerja formal yang lebih banyak lagi. Dengan iklim seperti itu, pekerja bisa bergeser dari sektor informal yang rentan eksploitasi ke sektor formal yang melindungi.
Selama ini, sektor informal, termasuk pengemudi ojol, seolah dibiarkan menjadi tulang punggung untuk menyerap jumlah pekerja yang tiap tahun bertambah seperti deret ukur, di tengah lapangan kerja yang hanya bertumbuh seperti deret hitung. Negeri ini harus bisa keluar dari jebakan seperti itu.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.
SUDAH jatuh tertimpa tangga, masih lagi tertabrak mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved