Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM beberapa tahun terakhir, ojek online (ojol) telah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat urban Indonesia. Kemudahan akses, kecepatan layanan, dan biaya yang relatif terjangkau menjadikan aplikasi transportasi digital sebagai pilihan utama.
Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan kepada konsumen, terdapat realitas pahit yang dihadapi oleh para pengemudi ojol, yakni potongan aplikasi yang dirasakan memberatkan dan kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka. Para pengemudi disebut sebagai mitra, tetapi mereka berada dalam posisi yang tidak setara. Salah satu bentuk ketimpangan paling nyata ialah pembagian pendapatan antara perusahaan dan pengemudi.
Potongan biaya aplikasi yang dikenakan oleh perusahaan penyelenggara aplikasi sering melebihi batas yang ditetapkan oleh regulasi. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 menetapkan bahwa potongan maksimal ialah 20%. Namun, kenyataannya, banyak pengemudi melaporkan potongan mencapai 30%, bahkan hingga 40% dalam beberapa kasus.
Kondisi itu jelas bertentangan dengan regulasi yang ada. Di beberapa kasus, ketika insentif dipangkas, jumlah potongan bahkan lebih besar jika dibandingkan dengan pendapatan bersih yang dibawa pulang oleh pengemudi.
Banyak pengemudi yang terpaksa bekerja lebih lama untuk memenuhi kebutuhan hidup, dengan mengorbankan waktu istirahat dan kesehatan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa untuk mendapatkan penghasilan layak, seorang pengemudi harus bekerja 10 hingga 14 jam per hari.
Hal-hal itulah yang menjadi tuntutan utama aksi mogok dan demonstrasi besar-besaran ojol yang serentak dilakukan di sejumlah kota. Mereka menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya 10%. Aksi mogok massal ini adalah reaksi atas akumulasi ketidakadilan yang dirasakan pengemudi dan sudah berlangsung lama. Perusahaan sering berdalih bahwa mereka hanyalah platform, bukan pemberi kerja. Dengan narasi itu, mereka melepaskan diri dari tanggung jawab atas kesejahteraan para pengemudi sebagai pihak yang paling rentan.
Di situlah letak persoalannya. Di tengah glorifikasi inovasi teknologi digital, nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan terpinggirkan. Ketika pengemudi dibayar murah demi efisiensi bisnis, maka teknologi bukanlah alat pembebas, melainkan dirasakan sebagai instrumen penindasan baru yang tak kasatmata.
Situasi ini menciptakan hubungan kerja yang tidak hanya eksploitatif, tetapi juga tidak manusiawi. Pengemudi tidak hanya kehilangan kendali atas jam kerja, tetapi juga kehilangan nilai kerja itu sendiri. Dalam hubungan yang disebut kemitraan, nyatanya hanya satu pihak yang mengendalikan sistem, yakni aplikator.
Karena itulah, pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai penonton, melainkan sebagai regulator yang bisa menjadi jembatan yang adil antara pengemudi dan aplikator. Regulasi yang mengatur potongan aplikasi yang adil, menjamin perlindungan sosial, dan membuka ruang dialog antara pengemudi dan perusahaan, sangat mendesak untuk dibuat.
Pemerintah harus merancang eksosistem transportasi berbasis aplikasi digital yang adil. Jangan sampai dalam sistem yang mengagungkan kecepatan dan efisiensi, para pengemudi ojol terus-menerus menjadi korban dari hubungan kerja eksploitatif yang tak terkendali.
Di sisi lain, pemerintah jangan lupa dengan tanggung jawab untuk segera membenahi ekonomi agar mampu menciptakan lapangan kerja formal yang lebih banyak lagi. Dengan iklim seperti itu, pekerja bisa bergeser dari sektor informal yang rentan eksploitasi ke sektor formal yang melindungi.
Selama ini, sektor informal, termasuk pengemudi ojol, seolah dibiarkan menjadi tulang punggung untuk menyerap jumlah pekerja yang tiap tahun bertambah seperti deret ukur, di tengah lapangan kerja yang hanya bertumbuh seperti deret hitung. Negeri ini harus bisa keluar dari jebakan seperti itu.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved