Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Fokuskan Prajurit Jaga Kedaulatan Negara

13/5/2025 05:00

TUGAS baru personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penjaga kejaksaan amat layak dikritisi. Sebab, tugas itu bertolak belakang dengan prinsip umum kehadiran militer sebagai alat pertahanan negara. Adapun kejaksaan tidak terkait langsung dengan hal ihwal pertahanan negara itu.

Berbekal Surat Telegram (ST) Bernomor TR/422/2025 yang diteken Panglima TNI Jenderal Agus Subiayanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal Maruli Simanjuntak pun menerbitkan ST Berderajat Kilat dengan Nomor ST/1192/2025. Isinya, TNI-AD menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dari satuan tempur dan satuan bantuan tempur sebanyak 30 personel untuk pengamanan kejaksaan tinggi (kejati) dan 10 personel untuk pengamanan kejaksaan negeri (kejari).

Perbantuan itu disebut sebagai bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung, juga berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan, tidak ada yang salah dalam kerja sama dan sinergi antarlembaga tersebut.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memang memberikan tugas yang luas dan lebar bagi TNI. Selain untuk operasi militer, TNI juga memiliki tugas operasi militer selain perang. Salah satu poin yang memungkinkan bagi tentara untuk menjaga kejaksaan ialah pengamanan wilayah perbatasan dan objek vital nasional.

Akan tetapi, entah kondisi objektif apa yang mendesak penggunaan pengamanan institusi sipil yang juga aparat penegak hukum sehingga memerlukan dukungan pengerahan personel dari satuan tempur dan satuan bantuan tempur TNI. Apakah ada gugatan perkara yang sedemikian mengancam sehingga tidak bisa dikerjakan aparat kepolisian?

Kerisauan publik bahwa tugas militer itu bertabrakan dengan spirit dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU TNI, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, dan UU Pertahanan Negara tidak boleh dinafikan begitu saja. Jika terlalu banyak aturan yang ditabrak, wajar belaka jika publik terus mempertanyakan urgensi tugas tentara menjaga keamanan kejaksaan itu.

Padahal, kejaksaan mestinya memahami posisi dalam sistem hukum pidana (criminal justice system) ialah bagian domain lembaga sipil. Mengajak militer untuk cawe-cawe dalam sistem hukum jelas-jelas bertentangan dengan supremasi sipil dan hukum.

Selain itu, masih lekat dalam ingatan publik peristiwa tahun lalu, bagaimana kejaksaan menuai kritik karena melibatkan personel TNI untuk pengamanan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Bahkan, dia dikawal oleh personel dari satuan Polisi Militer (PM). Alasannya, sang pengacara negara itu diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Maka, melibatkan militer dalam urusan sipil amat berpotensi menciptakan gesekan antarinstitusi. Bahkan, bila tidak dilakukan secara hati-hati, bisa ditafsirkan sebagai bentuk upaya memelihara adu kuat antarinstitusi yang punya domain tugas berbeda.

Sepatutnyalah Panglima TNI mengingat kembali hakikat tugas TNI sebagai alat utama bagi pertahanan negara. Itulah tugas utama dan mulia dari prajurit. Apalagi, masih banyak hal bisa dilakukan terkait dengan pengamanan kedaulatan negara di tengah iklim geopolitik dunia yang kian tidak menentu.

Karena itu, timbang kembali masak-masak pemberian tugas baru tersebut. Jangan membuat lembaga TNI terlalu banyak tugas yang bukan menjadi tupoksi utama mereka. Jangan ragu untuk mengoreksi surat telegram yang sudah diterbitkan. Tetaplah setia mengawal kedaulatan negara yang membutuhkan fokus ekstra dari para prajurit untuk selalu waspada.

 

 



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.