Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
RILIS Badan Pusat Statistik (BPS) soal perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, sejatinya tidak mengejutkan. Sejumlah pengamat dan lembaga kajian ekonomi sudah memprediksi hal itu sejak Maret lalu.
BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2025 hanya 4,87% secara tahunan (year on year/yoy). Angka itu tidak hanya lebih kecil jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 yang sebesar 5,11% (yoy), tapi juga cukup jauh dari target pemerintah sebesar 5,2%.
Tentu saja perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut bukan kiamat. Ini juga bukan anomali karena tekanan ekonomi global yang beruntun sejak era covid-19 hingga panasnya geopolitik belakangan ini memang sangat berpengaruh. Apalagi, volatilitas ekonomi makin menggila dengan kebijakan tarif impor besutan Presiden AS Donald Trump yang memicu terjadinya perang dagang.
Maka, seberapa pun melesetnya target pemerintah, ‘menggarami’ luka ekonomi dengan kepanikan tidaklah berguna. Akan tetapi, tidak bijak juga bila pemerintah mencari pembenaran dengan membandingkan pertumbuhan ekonomi domestik itu dengan perekonomian sejumlah negara yang lebih jeblok. Itu hanya akan mengaburkan pandangan, bahkan meninabobokkan dari ancaman resesi global pada akhir tahun ini.
Pemerintah sesungguhnya lebih pantas berkaca pada negara-negara yang masih mampu melaju di tengah badai ini. India, yang disebut memiliki banyak kemiripan ekonomi dengan Indonesia, masih mampu tumbuh 6,2%. Bahkan di Asia Tenggara pun, ekonomi Vietnam tumbuh 6,8%, sekaligus tertinggi di regional ini.
Jadi, meski badai sama menghantam, mesin tiap-tiap kapallah yang menentukan. Untuk Indonesia, mesin pertumbuhan sebenarnya tidak berubah sejak dulu, yakni konsumsi terutama konsumsi rumah tangga. Akan tetapi, konsumsi sangat bergantung pada daya beli masyarakat, besarnya kelas menengah, dan kekuatan produktivitas sektoral.
Memasuki 2025, pukulan terhadap tiga hal itu, khususnya daya beli masyarakat, bertambah-tambah dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah. Tahun ini, efisiensi anggaran ditetapkan sebesar Rp308 triliun. Pada beberapa tahun ke depan, efisiensi ditargetkan mencapai Rp750 triliun dalam tiga tahap.
Kini, dengan surutnya pertumbuhan ekonomi, tidak salah bila sejumlah kalangan meminta pemerintah menghitung ulang kelanjutan langkah efisiensi anggaran tersebut. Bukan hanya membuka sebagian lagi keran anggaran yang diefisiensi, pemerintah juga harus benar-benar mengevaluasi program-program ambisius yang menyedot banyak anggaran, misalnya Makan Bergizi Gratis. Apalagi, sejak resmi dimulai pada 6 Januari, pelaksanaan program dengan anggaran Rp71 triliun itu banyak sekali terkendala.
Evaluasi tersebut menjadi penting karena salah satu jalan yang mesti ditempuh pemerintah ketika pertumbuhan melandai, apalagi di triwulan awal, ialah dengan menggenjot belanja APBN. Ia merupakan instrumen fiskal utama pemerintah yang berperan penting dalam menggerakkan perekonomian nasional.
Tantangan besar dalam hal itu ialah memastikan bahwa anggaran publik tersebut digunakan untuk belanja yang benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar pemborosan demi program-program yang belum teruji efektivitasnya.
Kita masih punya tiga triwulan lagi untuk bangkit. Namun, kalau tidak ada perubahan pendekatan dan strategi belanja APBN yang efektif, produktif, dan tepat sasaran, sangat mungkin kelesuan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal berlanjut hingga akhir tahun. Kita semua tidak ingin itu terjadi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved