Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Tindak Tegas Preman Berbaju Ormas

22/4/2025 05:00

TINDAKAN premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin meresahkan, bahkan benar-benar sudah melampaui batas. Yang terbaru, TS, ketua ormas GRIB wilayah Cimanggis, Depok, memerintahkan pembakaran mobil polisi yang hendak menangkapnya.

TS merupakan tersangka perusakan dan kepemilikan senjata api. Warga setempat terprovokasi ikut membakar untuk membela TS yang dianggap sebagai tokoh setempat.

Perusakan, pemalakan, pungutan liar (pungli), meminta-minta, mengintimidasi, penguasaan parkir liar, dan tindakan premanisme lainnya komplet dilakukan anggota ormas. Mulai masyarakat umum, kawasan industri, pengusaha, sampai investor asing tidak luput dari ulah mereka.

Kerugian di kalangan industri dan pengusaha saja ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah, termasuk dari investor yang membatalkan membangun pabrik karena ketakutan mendapatkan ancaman premanisme ormas. Mereka begitu arogan di hadapan hukum, merasa tidak bisa tersentuh oleh peradilan.

Kita masih ingat di era Presiden Ke-7 Joko Widodo, pada 2016 dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di tingkat pusat dan daerah. Makin ke sini, hasil kerjanya makin samar terdengar. Pungli terus marak. Sopir-sopir truk yang mengangkut logistik, contohnya, masih saja direcoki pungli, baik dari anggota ormas, aparat, maupun para preman.

Bila yang tepergok melakukan pungli ialah aparat, paling-paling sanksinya mutasi. Tentu ada kondisi yang membuat mereka begitu leluasa terus-menerus melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan. Yang paling mendukung ialah pembiaran oleh pemerintah dan aparat. Dimulai dari aduan-aduan yang tidak digubris, kecuali menjadi viral di media sosial, sampai penindakan yang lemah.

Ketika para anggota melanggar hukum, ormas yang menjadi naungan mereka menjalankan aksi nyaris tidak pernah terkena sanksi. Padahal, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi, berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, sampai pembubaran ormas.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, pembubaran ormas harus melalui tahapan pengenaan sanksi berupa peringatan tertulis pertama hingga ketiga. Berikutnya, ketika peringatan tidak digubris, pemerintah dapat menghentikan sementara kegiatan ormas. Itu dilakukan dengan terlebih dahulu meminta pertimbangan Mahkamah Agung (MA). Terakhir, pembubaran ormas lewat keputusan pengadilan negeri.

Sanksi pembubaran tidak akan dikabulkan tanpa bukti pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif. Karena itu, pemerintah mesti mengawasi ketat kegiatan anggota ormas dan tegas menjatuhkan sanksi terhadap organisasi mereka. Jangan hanya menyerahkan kepada penegak hukum untuk memproses pelaku secara perorangan, sedangkan ormasnya tidak tersentuh.

Undang-undang sudah mengatur secara gamblang. Tinggal pemerintah mau atau tidak menjalankan, atau malah sengaja memelihara para preman dengan tidak mengusik ormas mereka.

Publik resah, industri resah, pengusaha resah, dan aparat resah. Karena itu, negara tidak boleh kalah. Kasih paham kepada ormas apa itu perbuatan melanggar hukum dan tunjukkan negara tidak akan membiarkan ormas lolos sehingga anggota mereka kembali dan kembali lagi berulah.

Setop tutup mata. Jangan lelah menindak tegas ormas preman agar masyarakat tenteram, pengusaha nyaman, dan investor terbebas dari ketakutan.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik