Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
JAKARTA memang terkenal macet. Namun, kemacetan yang terjadi pada Kamis (17/4) benar-benar menciptakan horor. Kendaraan di sejumlah ruas tol Jakarta nyaris tak bergerak. Bukan lagi macet, tetapi benar-benar tidak bergerak (stuck) hingga belasan jam dan kilometer. Kemacetan baru terurai menjelang Jumat (18/4) dini hari.
Simpul kemacetan yang menciptakan horor tersebut berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pelabuhan paling sibuk di negeri ini. Sejumlah pengusaha menyebut adanya gangguan error sistem di pintu masuk pelabuhan yang tidak diperbaiki dengan cepat dan membuat antrean panjang.
Namun, otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo, menyangkal. Pelindo menyebut pemicunya ialah lonjakan arus masuk ke pelabuhan, dari biasanya di bawah 2.500 truk per hari menjadi lebih dari 4.000 truk per hari. Pelindo juga memastikan bahwa sistem bongkar muat (receiving and delivery) berjalan baik.
Apa pun pemicunya, kemacetan teramat parah itu mengungkap ketidaksiapan pemegang otiritas dalam menangani persoalan logistik, khususnya di pelabuhan. Kemacetan tersebut mengungkap adanya masalah besar dalam tata kelola logistik di negeri ini.
Tata kelola logistik di negeri ini masih menghadapi persoalan-persoalan klasik. Misalnya, biaya logistik yang tinggi, antrean kendaraan yang mengular, kontainer yang terus menumpuk, regulasi yang tumpang tindih, serta keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Meski telah lama diakui dan diketahui, persoalan-persoalan tersebut tidak kunjung diperbaiki.
Persoalan-persoalan klasik tersebut membuat daya saing logistik Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. Berdasarkan data Bank Dunia, Logistics Performance Index
(LPI) Indonesia pada 2024 di posisi 46 dari 160 negara yang dinilai. Posisi di 2024 memang meningkat pesat. Namun, itu masih tertinggal jika dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura. Negara-negara tersebut secara berturut-turut menempati peringkat 41, 39, 32, dan 7.
Selain itu, peningkatan performa logistik Indonesia belum diimbangi dengan penurunan biaya logistik. Biaya logistik Indonesia, dengan angka sekitar 23% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikannya yang tertinggi di ASEAN. Beberapa negara ASEAN lain memiliki biaya logistik yang lebih rendah, seperti Malaysia (13%) dan Singapura (8%).
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% pada 2025-2029 sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), Indonesia harus melakukan reformasi sistem logistik pelabuhan secara menyeluruh. Sistem tata kelola pelabuhan harus benar-benar dibenahi. Sistem-sistem yang saat ini diterapkan terbukti belum mampu mengatasi kondisi-kondisi mendesak, yakni lonjakan arus barang dan kendaraan seperti yang terjadi pada Kamis (17/4).
Di sisi lain, kemacetan panjang yang terjadi itu juga menunjukkan ketidakakuratan dalam menghitung waktu libur dan arus logistik yang keluar dan masuk. Kebijakan larangan operasi truk untuk mengakomodasi arus mudik Idul Fitri beberapa waktu lalu, semestinya juga memperhitungkan jumlah arus keluar-masuk logistik dan waktu libur yang berdekatan seperti akhir pekan ini.
Pemerintah harus benar-benar serius mengatasi kondisi ini. Di tengah upaya untuk menarik investasi asing, persoalan-persoalan seperti itu mutlak segera dibenahi. Kalau tidak, Indonesia bakal tertinggal dari negara-negara kawasan. Cap negeri ini sebagai negara yang tidak efisien akan terus melekat. Kalau sudah begitu, jangankan merayu para investor untuk masuk, yang sudah ada di dalam pun bisa kabur.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved