Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PERILAKU koruptif hakim semakin hari semakin mengkhawatirkan. Mereka yang kerap disebut sebagai wakil Tuhan, nyatanya masih gampang tergoda cuan. Di mana sesungguhnya letak kesalahannya? Apakah masalah integritas dan mentalitas yang makin bobrok, atau karena celah dalam sistem peradilan?
Boleh jadi dua-duanya. Namun, sejujurnya harus kita katakan, musabab yang pertamalah yang paling mendominasi. Pasalnya, perkara korupsi, suap, atau gratifikasi yang melibatkan hakim, yang belakangan kian bermunculan, semuanya berpangkal pada perilaku kotor para aparat peradilan. Tak terkecuali hakim.
Perilaku lancung itu berkelindan pula dengan masih bercokolnya mafia peradilan. Tak mengherankan bila aroma tak sedap kerap meruap dari ruang-ruang sidang di seantero negeri ini. Celakanya, munculnya bau tak sedap mafia peradilan itu justru semakin tinggi intensitasnya akhir-akhir ini.
Setiap terjadi kejanggalan putusan pengadilan, dan kelak memang terbukti ada tangan-tangan kotor yang mengotori putusan tersebut, saat itu pula masyarakat selalu diyakinkan bahwa praktik-praktik seperti itu tidak akan terjadi lagi. Namun, janji tinggal janji, nyatanya kasus serupa terus terjadi. Mafia peradilan, alih-alih menyurut, malah makin kuat. Hukum tetap bisa dinegosiasikan dan diperdagangkan.
Kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini, barangkali juga tidak akan menjadi kasus terakhir alias bakal terulang, selama respons dan tindakan Mahkamah Agung biasa-biasa saja.
Tidak bakal mudah membersihkan perilaku kotor para hakim ketika pimpinan MA hanya sibuk berjanji berbenah dan bersih-bersih diri, bikin satgas itu satgas ini, tapi praktik di lapangan tak sekeras omongan. Terbukti, langkah yang ditempuh MA selama ini sama sekali tidak ampuh dalam mencegah praktik suap yang melibatkan hakim dan panitera.
Karena itu, MA kiranya perlu melakukan langkah radikal untuk memastikan lembaga yudikatif bersih dari perilaku kotor. Pada saat bersamaan, lembaga tersebut mesti melakukan revolusi dalam pembinaan hakim-hakim.
Tanpa langkah radikal, mustahil dunia peradilan di negeri ini bersih. Tanpa revolusi integritas hakim, para hakim akan terus menjadi penjaja hukum, bukan penjaga hukum.
Salah satu langkah yang tergolong radikal itu ialah dengan melibatkan pihak luar dalam membenahi peradilan. MA tak perlu malu, apalagi kalau kemudian menolak saran itu, lantaran merasa jemawa bahwa mereka mampu membersihkan ruang-ruang pengadilan dengan tangan sendiri.
Tak perlu ada kesombongan macam itu, toh selama ini MA terbukti tidak bisa menjaga rumah mereka dari godaan, rayuan, maupun intimidasi mafia peradilan. MA tak mampu merawat pengadilan sebagai tempat mencari keadilan dan menegakkan hukum, malah kerap kecolongan sehingga ruang pengadilan menjadi ajang jual beli hukum.
MA harus diakui masih gagal mereformasi diri seperti yang mereka janjikan setiap muncul kasus yang melibatkan pejabat dan aparat peradilan. Sangat terang bisa kita lihat, MA masih gagal move on. Lembaga tertinggi peradilan itu belum dapat menyapu hakim, panitera, dan pegawai pengadilan yang kotor sehingga 'kuman-kuman' teramat mudah masuk sekaligus menyebarkan 'penyakit' hingga ke ruang-ruang sidang.
Ada yang bilang, mewujudkan peradilan yang bersih itu bak menegakkan benang basah. Sulit, bahkan sulit sekali. Maka, tidak ada jalan lain, MA harus menemukan cara dan langkah radikal untuk membuktikan bahwa teori benang basah itu tak sepenuhnya benar. Setop janji-janji reformasi peradilan jika itu masih dilakukan dengan langkah yang biasa.
Sat ini, hanya itulah yang bisa mereka lakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik, sekaligus meyakinkan bahwa lembaga peradilan masih bisa diandalkan untuk mengupayakan keadilan, bukan tempat sampah para pedagang hukum dan keadilan.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved