Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Praktik Langgeng Jual Beli Perkara

14/4/2025 05:00

LEMBAGA peradilan di Indonesia masih diselimuti mendung pekat. Meskipun kepemimpinan di Mahkamah Agung telah berganti, wajah keruh peradilan akibat tercemar oleh praktik koruptif, mafia hukum, dan jual beli perkara masih saja tampak.

Kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelas menunjukkan bahwa praktik mafia peradilan masih mengakar dalam praktik hukum di negeri ini. Hukum bisa dinegosiasikan. Putusan bisa dibeli. Vonis kerap menjadi barang dagangan bagi segelintir oknum penegak hukum.

Kasus demi kasus yang masih terjadi itu, mulai dari tingkat pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung, memperlihatkan betapa rentannya sistem peradilan kita dari intervensi dan penyalahgunaan wewenang.

Hakim yang seharusnya menjadi wakil Tuhan dalam menegakkan keadilan terbukti tak luput dari jeratan praktik kotor. Kasus yang berpangkal pada sosok mantan petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar, misalnya, menggambarkan kemungkinan bahwa praktik mafia peradilan telah berlangsung secara sistemik.

Belum lagi temuan uang tunai Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram di rumah Zarof menunjukkan skala besar praktik suap yang melibatkan elemen-elemen penting di jajaran petinggi MA. Rentetan kasus jual beli vonis hukum jelas menunjukkan belum efektifnya sistem pengawasan internal di lembaga peradilan kita.

Ironisnya, berbagai upaya reformasi peradilan yang telah digulirkan sejak era reformasi kerap berujung pada hal ihwal yang bersifat tambal sulam. Ada digitalisasi sistem peradilan, tetapi substansi transparansi masih jauh panggang dari api. Ada Komisi Yudisial yang bertugas mengawasi hakim, tetapi lembaga itu kerap kali tidak bergigi menghadapi dominasi Mahkamah Agung karena keterbatasan wewenang.

Ketiadaan transparansi dan lemahnya sistem pengawasan internal membuat ruang-ruang hukum kita menjadi gelap dan rawan disusupi kepentingan. Belum lagi tumpang tindih kewenangan di antara lembaga-lembaga hukum yang kerap kali menciptakan tarik-menarik kepentingan, bukan untuk kepastian hukum, melainkan demi kuasa dan pengaruh.

Peradilan yang bersih bukan utopia, melainkan harus diwujudkan untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh bangsa ini. Selain itu, kondisi penegakan hukum yang ideal juga menjadi prasyarat bagi demokrasi yang sehat dan masyarakat yang berkeadaban.

Tanpa peradilan yang adil, hukum akan menjadi alat represi, bukan payung perlindungan. Ketika hukum kehilangan maknanya, maka negara kehilangan legitimasi. Ketika hukum tak lagi berwibawa, negara berada di ambang krisis moral dan kepercayaan publik.

Seruan untuk menyelamatkan peradilan kita tidak hanya untuk soal-soal hari ini, tetapi juga demi masa depan bangsa yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Karena, dalam negara hukum, keadilan tidak boleh dijual dan kebenaran tidak bisa ditawar.

Lembaga peradilan mestinya menjadi penjaga keadilan, tempat terakhir rakyat menggantungkan harapan atas kebenaran. Sudah saatnya Indonesia melakukan pembenahan total terhadap sistem peradilan.

Reformasi peradilan tak cukup hanya menyentuh aspek prosedural, tetapi juga harus menyasar akar budaya hukum yang permisif terhadap pelanggaran etik dan moral.

Penegakan hukum terhadap pelaku mafia peradilan harus tegas dan tanpa pandang bulu. Sistem pengawasan perlu diperkuat dengan partisipasi publik dan media sebagai elemen kontrol. Kini saatnya peradilan yang bersih dan adil itu diwujudkan. Jangan menunggu nanti-nanti.

 



Berita Lainnya
  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.