Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Praktik Langgeng Jual Beli Perkara

14/4/2025 05:00

LEMBAGA peradilan di Indonesia masih diselimuti mendung pekat. Meskipun kepemimpinan di Mahkamah Agung telah berganti, wajah keruh peradilan akibat tercemar oleh praktik koruptif, mafia hukum, dan jual beli perkara masih saja tampak.

Kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelas menunjukkan bahwa praktik mafia peradilan masih mengakar dalam praktik hukum di negeri ini. Hukum bisa dinegosiasikan. Putusan bisa dibeli. Vonis kerap menjadi barang dagangan bagi segelintir oknum penegak hukum.

Kasus demi kasus yang masih terjadi itu, mulai dari tingkat pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung, memperlihatkan betapa rentannya sistem peradilan kita dari intervensi dan penyalahgunaan wewenang.

Hakim yang seharusnya menjadi wakil Tuhan dalam menegakkan keadilan terbukti tak luput dari jeratan praktik kotor. Kasus yang berpangkal pada sosok mantan petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar, misalnya, menggambarkan kemungkinan bahwa praktik mafia peradilan telah berlangsung secara sistemik.

Belum lagi temuan uang tunai Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram di rumah Zarof menunjukkan skala besar praktik suap yang melibatkan elemen-elemen penting di jajaran petinggi MA. Rentetan kasus jual beli vonis hukum jelas menunjukkan belum efektifnya sistem pengawasan internal di lembaga peradilan kita.

Ironisnya, berbagai upaya reformasi peradilan yang telah digulirkan sejak era reformasi kerap berujung pada hal ihwal yang bersifat tambal sulam. Ada digitalisasi sistem peradilan, tetapi substansi transparansi masih jauh panggang dari api. Ada Komisi Yudisial yang bertugas mengawasi hakim, tetapi lembaga itu kerap kali tidak bergigi menghadapi dominasi Mahkamah Agung karena keterbatasan wewenang.

Ketiadaan transparansi dan lemahnya sistem pengawasan internal membuat ruang-ruang hukum kita menjadi gelap dan rawan disusupi kepentingan. Belum lagi tumpang tindih kewenangan di antara lembaga-lembaga hukum yang kerap kali menciptakan tarik-menarik kepentingan, bukan untuk kepastian hukum, melainkan demi kuasa dan pengaruh.

Peradilan yang bersih bukan utopia, melainkan harus diwujudkan untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh bangsa ini. Selain itu, kondisi penegakan hukum yang ideal juga menjadi prasyarat bagi demokrasi yang sehat dan masyarakat yang berkeadaban.

Tanpa peradilan yang adil, hukum akan menjadi alat represi, bukan payung perlindungan. Ketika hukum kehilangan maknanya, maka negara kehilangan legitimasi. Ketika hukum tak lagi berwibawa, negara berada di ambang krisis moral dan kepercayaan publik.

Seruan untuk menyelamatkan peradilan kita tidak hanya untuk soal-soal hari ini, tetapi juga demi masa depan bangsa yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Karena, dalam negara hukum, keadilan tidak boleh dijual dan kebenaran tidak bisa ditawar.

Lembaga peradilan mestinya menjadi penjaga keadilan, tempat terakhir rakyat menggantungkan harapan atas kebenaran. Sudah saatnya Indonesia melakukan pembenahan total terhadap sistem peradilan.

Reformasi peradilan tak cukup hanya menyentuh aspek prosedural, tetapi juga harus menyasar akar budaya hukum yang permisif terhadap pelanggaran etik dan moral.

Penegakan hukum terhadap pelaku mafia peradilan harus tegas dan tanpa pandang bulu. Sistem pengawasan perlu diperkuat dengan partisipasi publik dan media sebagai elemen kontrol. Kini saatnya peradilan yang bersih dan adil itu diwujudkan. Jangan menunggu nanti-nanti.

 



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik