Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Membarter Komponen Dalam Negeri

12/4/2025 05:00

SUDAH sepekan lebih ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia, dibuat seperti roller coaster oleh kebijakan baru Amerika Serikat (AS). Nilai tukar mata uang dan pasar modal global dibuat jungkir balik oleh kebijakan tarif baru impor dan tarif resiprokal yang diterapkan AS.

Alasan mereka, pemberlakuan tarif baru tersebut untuk membalas kebijakan para mitra dagang yang dianggap sudah lebih dulu mempersulit masuknya barang-barang dari 'Negeri Paman Sam'.

Negara-negara raksasa ekonomi, utamanya Uni Eropa dan Tiongkok, lebih memilih untuk meladeni serangan yang kadung diumbar Presiden Donald J Trump tersebut. Bermodalkan ekonomi yang kokoh dan mandiri, negara-negara itu membalas serangan tersebut dengan menaikkan tarif impor barang dari AS.

Lalu, bagaimana dengan negara yang kemapanan ekonominya pas-pasan? Jelas, berunding menjadi satu-satunya cara yang dapat ditempuh. Jika ingin berperang, tentu tak masuk akal kalau peluru nuklir mesti dihadapi dengan bambu runcing. Langkah itu yang kemudian diambil Presiden Prabowo Subianto yang dalam waktu dekat akan mengirim tim negosiasi ke Gedung Putih.

Salah satu tawaran yang akan diajukan Indonesia ialah mengubah aturan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri, terutama manufaktur. Terlebih, poin TKDN itu yang menjadi salah satu alasan AS menerapkan tarif resiprokal 32% terhadap Indonesia, sedikit di bawah Tiongkok 34%, yang belakangan dinaikkan lagi oleh Trump menjadi 125%.

Sejak kewajiban TKDN diberlakukan lewat Peraturan Pemerintah No 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, investor kakap enggan masuk Indonesia. Pasalnya, para investor itu dihadapkan pada kewajiban batas minimal nilai TKDN 25% atas produk yang mereka hasilkan. Aturan tersebut yang membuat Apple hingga kini masih belum bisa memasarkan seri produk Iphone mereka di Indonesia. Selain soal TKDN yang dinilai cukup tinggi, perusahaan itu juga masih diwajibkan membangun pabrik di Indonesia.

Untuk melunakkan hati AS, Presiden Prabowo pada Selasa (8/4) lalu telah menginstruksikan menterinya untuk mengubah aturan TKDN tersebut agar lebih fleksibel. Dalam penilaian Presiden, aturan itu tidak berdampak besar bagi peningkatan kemampuan industri dalam negeri yang lebih kompleks.

Padahal, aturan TKDN itu sangat berdampak luas pada perekonomian Tanah Air. Kewajiban TKDN telah membuka banyak lapangan kerja yang muaranya tentu peningkatan daya beli masyarakat. Di samping itu, penerimaan negara pun turut meningkat karena naiknya daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, perlu kita ingatkan bahwa Indonesia tak boleh gegabah saat bernegosiasi dengan AS nanti. Kepentingan rakyat negeri ini tentu harus paling diutamakan.

Jika aturan TKDN dikendurkan, hal itu akan berdampak pada turunnya pesanan industri kecil dan menengah yang selama ini memasok komponen perusahaan besar. Momok PHK pun kembali terjadi. Dari situ jelas terlihat, TKDN tak bisa dijadikan objek gadai agar AS mau mengendurkan sikap atas kedatangan barang Indonesia.

Apa gunanya ekspor Indonesia nanti meningkat tajam ke AS di tengah ribuan orang yang menganggur? Apalagi barang-barang yang diekspor itu adalah buatan AS sendiri yang kebetulan pabriknya ada di Indonesia.

Oleh sebab itu, buat tim negosiator yang akan berangkat ke AS, jika perlu mundur, kita cukup mundur satu langkah untuk kemudian maju lima langkah ke depan. Namun, jika pengenduran TKDN yang diambil, tentu itu tak hanya membuat Indonesia mundur satu langkah, tapi akan beratus langkah karena negeri ini ke depannya hanya akan jadi pasar bagi AS. Industri di dalam negeri akan sulit jadi penopang kepentingan dalam negeri.

Apalagi prinsip dasar dari sebuah negosiasi ialah 'everybody should be happy'. Kalau hanya salah satu yang bahagia, bukan berunding namanya.

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.