Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Usut Tuntas Predator Seksual Kampus

11/4/2025 05:00

GURU seharusnya menjadi sosok yang bisa dipercaya (digugu) dan dijadikan teladan (ditiru). Guru bukan hanya sebagai pengajar, melainkan juga anutan dalam sikap, perilaku, dan moral. Kejujuran, disiplin, maupun integritas merupakan nilai-nilai luhur yang mesti terpatri dalam diri seorang guru.

Prinsip tersebut juga berlaku bagi sosok guru besar. Bahkan sebagai figur akademik tertinggi di lingkungan kampus, tanggung jawab moral dan intelektual seorang guru besar menjadi lebih berat lagi. Seorang mahaguru harus hadir di masyarakat sebagai pengingat akan esensi sejati dari pencarian ilmu, yakni kebijaksanaan dan kebermanfaatan bagi umat manusia.

Berpijak pada hal itu, tertutup ruang bagi guru besar yang nekat berperilaku lancung, apalagi sampai melakukan pelecehan seksual, bahkan kekerasan seksual. Dalam kapasitasnya yang sangat dihormati, guru besar atau seorang profesor bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh penghargaan terhadap martabat setiap individu.

Publik tentu mengapresiasi langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memecat seorang guru besar di Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto. Ia diduga melecehkan sedikitnya 13 mahasiswa yang berkuliah di kampus tertua nomor tiga di Indonesia tersebut.

Pemecatan Edy Meiyanto akan ditindaklanjuti oleh pihak kementerian yang berwenang melakukan pemberhentian mengingat jabatannya sebagai guru besar dan PNS.

Pemecatan menjadi langkah yang teramat tepat demi menjaga muruah UGM. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan moralitas dunia pendidikan secara keseluruhan dapat dijaga. UGM tidak menyembunyikan fakta bahwa ada guru besar yang menjadi pelaku pelecehan.

Meski menjadi fakta yang pahit dan menyakitkan, UGM berani mengakuinya demi kebaikan bersama. Institusi pendidikan harus kembali menjadi ruang aman bagi para peserta didik. Kampus tidak boleh menjadi tempat yang mengancam masa depan bagi mereka yang tengah menimba ilmu.

Pemecatan Edy Meiyanto sekaligus menghadirkan kabar baik bagi upaya penegakan hukum. Aparat kepolisian tidak akan memiliki beban psikologis lagi untuk memproses yang bersangkutan ke meja hijau. Dengan menyeret kasus ini ke ranah pidana, diharapkan bisa menghadirkan efek jera bagi siapa saja, tidak terkecuali guru besar UGM, agar berdiri tegak di atas rel moral dan kesusilaan.

Selain mendesak untuk menghadirkan efek jera, penting kiranya agar rantai kekerasan seksual di dunia kampus bisa dicegah sejak dini. Dalam kasus Edy Meiyanto, ia diduga menjadi predator seksual terhadap para korban di kediaman pribadinya. Para korban diizinkan melakukan kegiatan akademik seperti bimbingan skripsi, tesis, atau disertasi di luar kampus.

Tentu harus ada sosialisasi peraturan yang tegas bahwa dosen dan mahasiswa dilarang menggelar urusan akademik di luar kampus. Pelanggaran terhadap larangan itu akan berbuah sanksi tanpa terkecuali. Jika tidak ada sanksi, peraturan tersebut akan menjadi tidak efektif dan rentan dilanggar.

Pengawasan ketat juga harus ditingkatkan oleh pihak kampus. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) harus bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan di institusi pendidikan masing-masing. Pola relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa wajib dicermati. Harus dibangun sistem yang bisa menerabas pola relasi kuasa demi mencegah kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Seorang dosen, apalagi guru besar, seharusnya menjadi benteng moral bagi para mahasiswa. Namun, dari kasus ini kita belajar bahwa kadar intelektual yang tinggi tidaklah cukup untuk mencegah seseorang menjadi predator di kampus. Harus ada sistem dan perangkat yang mumpuni guna membasmi terjadinya kekerasan seksual.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.